ILC TV One

Link Live Streaming ILC TV One Malam Ini Tema “Wabah Corona Makin Mencekam: Akan Menyerahkah Kita?

Diskusi Indonesia Lawyers Club ( ILC TV One) akan kembali hadir mengupas tentang perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Editor: Heri Prihartono
Capture Live TV One
Karni Ilyas ILC TV ONE 

Inpres tersebut di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Dikutip dari salinan Inpres yang diunggah di situs resmi Setneg, Rabu (5/8/2020), lewat inpres itu, Jokowi memerintahkan seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.

Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan. 

Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

BPBD Batanghari Tetapkan 5 Kluster Karhutla, Salah Satunya Pinggir Jalan Raya Rawan Kebakaran

Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha. Inpres itu diteken Jokowi pada Selasa (4/8/2020) kemarin.

Inpres mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Minta Sosialisasi Protokol Kesehatan Dilakukan 'All Out'"

BPBD Batanghari Tetapkan 5 Kluster Karhutla, Salah Satunya Pinggir Jalan Raya Rawan Kebakaran

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul ILC TV One Malam Ini Selasa 11 Agustus 2020, Wabah Corona Makin Mencekam, Menyerahkan Kita?, https://kupang.tribunnews.com/2020/08/11/ilc-tv-one-malam-ini-selasa-11-agustus-2020-wabah-corona-makin-mencekam-menyerahkan-kita?page=all.

 
 
 


Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved