ILC TV One
Link Live Streaming ILC TV One Malam Ini Tema “Wabah Corona Makin Mencekam: Akan Menyerahkah Kita?
Diskusi Indonesia Lawyers Club ( ILC TV One) akan kembali hadir mengupas tentang perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
TRIBUNJAMBI.COM - Jangan lewatkan Live Streaming TV One diskusi ILC, Selasa 11 Agustus 2020 malam ini.
Diskusi Indonesia Lawyers Club ( ILC TV One) akan kembali hadir mengupas tentang perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
Link Live Streaming ILC TV One Malam Ini ada di artikel ini.
• Kabar Baik! Kemenag Kucurkan Bantuan 2,5 Triliun Untuk Pondok Pesantren
Terutama terkait situasi di mana saat ini angka infeksi virus mematikan yang pertama kali muncul di Wuhan China akhir 2019 lalu itu di Indonesia kini tak juga menunjukkan penurunan jumlahnya kasus penularan.
Pemilihan tema ILC TV One edisi Selasa 11 Agustus 2020 diumumkan langsung oleh Karni Ilyas di akun Instagram.
"Corona melaju pesat, Presiden ingatkan waspada gelombang kedua. Rendahnya kesadaran masy pada protokol kesehatan diduga salah satu pemicunya. Konspirasi & dugaan adanya ‘bisnis’ menyeruak ke permukaan. Mampukah Indonesia bangkit? LIVE ILC MALAM INI “WABAH CORONA MAKIN MENCEKAM: AKAN MENYERAHKAH KITA?” tulis Indonesia Lawyer Club di akun Instagramnya.
• Ibunda Maia Estianty Blak-blakan Ungkap Sikap Ahmad Dhani, Jangankan Dipuji, yang Ada Dihina
Nah, jika Anda termasuk yang penggemar siaran tv dengan program acara berformat talk show ini, jangan lupa menyaksikan siaran live TV One untuk program acara ILC TV One malam ini.
Anda juga bisa menonton diskusi dan pemaparan para bintang tamu ILC TV One edisi Selasa malam ini di perangkat gadget atau smartphone masing-masing.
• Cinlok di Sinetron Dari Jendela SMP, Kiesha Alvaro Dapat Peringatan Ibunya, Jadi Bucin Ratu Sofya?
Berikut beberapa di antara link Live Streaming ILC TV One tersebut:
Link 2 Live Youtube ILC Tv One
Selamat menyaksikan.
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.
Arahan Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkini terkait penanganan pandemi virus corona Covid-19 yang menghantam Tanah Air.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, Presiden Joko Widodo atau yang populer disapa Presiden Jokowi menurutnya telah meminta agar sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat dilaksanakan secara all out.
"Beliau menghendaki agar melaksanakan kegiatan (sosialisasi) protokol kesehatan betul-betul yang all out," ujar Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker melalui virtual, Senin (10/8/2020).
Tito mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi berpendapat, pelaksanaan protokol kesehatan belum maksimal.
Hal itu terlihat dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker, cuci tangan menggunakan masker tidak maksimal hingga jaga jarak.
• Blak-blakan Baim Wong Ungkap Malam Pertama dengan Paula Verhoeven, Ternyata yang Minta Duluan. . .
Karena itu, Presiden Jokowi kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden (Impres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Di sisi lain, Tito Karnavian menganggap sosialisasi tersebut perlu ada sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Menurut dia, sosialisasi yang digencarkan pemerintah pusat tidak akan berjalan efektif apabila tanpa disertai sinergi dengan pemerintah daerah.
"Mesin pusat saja bergerak tanpa dukungan daerah akan sulit untuk ngegas pol," kata dia.
Namun, Tito Karnavian mengakui bahwa tidak gampang untuk mensinergikan kebijakan satu arah antara pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II.
"Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan keserempakan langkah pusat dan juga daerah," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
• BPBD Batanghari Tetapkan 5 Kluster Karhutla, Salah Satunya Pinggir Jalan Raya Rawan Kebakaran
Inpres tersebut di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Dikutip dari salinan Inpres yang diunggah di situs resmi Setneg, Rabu (5/8/2020), lewat inpres itu, Jokowi memerintahkan seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.
Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
• BPBD Batanghari Tetapkan 5 Kluster Karhutla, Salah Satunya Pinggir Jalan Raya Rawan Kebakaran
Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha. Inpres itu diteken Jokowi pada Selasa (4/8/2020) kemarin.
Inpres mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Minta Sosialisasi Protokol Kesehatan Dilakukan 'All Out'"
• BPBD Batanghari Tetapkan 5 Kluster Karhutla, Salah Satunya Pinggir Jalan Raya Rawan Kebakaran
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul ILC TV One Malam Ini Selasa 11 Agustus 2020, Wabah Corona Makin Mencekam, Menyerahkan Kita?, https://kupang.tribunnews.com/2020/08/11/ilc-tv-one-malam-ini-selasa-11-agustus-2020-wabah-corona-makin-mencekam-menyerahkan-kita?page=all.