Gara-gara Istri Tolak Bercinta, Seorang Suami di Lampung Ngamuk hingga Bunuh Bayi Kandungnya
Seorang pria di Lampung mendadak ngamuk saat permintaannya bercinta ditolak sang istri.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Lampung mendadak ngamuk saat permintaannya bercinta ditolak sang istri.
Pria berinisial KW (20) itu bunuh bayi yang baru berusia 40 hari.
Ia menganiaya sang bayi dengan cara mencekik dan memukulnya hingga buah hatinya menghembuskan nafas terakhir.
• Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Komnas Perlindungan Anak tak Setuju Uji Coba Belajar Tatap Muka
Akhirnya, bayi itu tewas.
Aksi sadis pelaku terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan pada Minggu (9/8/2020) malam.
• Kabar Baik! Selain Pegawai Swasta, Pegawai Pemerintah Non-PNS Juga akan Terima Rp600 Ribu Tiap Bulan
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa keji itu berawal saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.
“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
ES yang saat itu sedang membersihkan ikan lalu mendengar suara tangis bayi setelah menegur suaminya.
• PDIP Tunda Pembacaan Rekomendasi Pilgub Jambi, Edi Purwanto: Tidak Ada Perubahan Nama

Ternyata, ES melihat KW sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES lalu mengambil bayi dari KW sambil memarahinya.
ES lalu menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.
Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya bercinta.
ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).
“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” ujar Binsar.
ES berusaha melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.
Namun pelaku masih terus berusaha memukul hingga mengenai kepala belakang bayi.