Pilkada di Jambi
PDIP Tunda Pembacaan Rekomendasi Pilgub Jambi, Edi Purwanto: Tidak Ada Perubahan Nama
"Ada surat dari DPP PDIP untuk menunda pembacaan rekomendasi untuk Pilgub Jambi. Nanti akan langsung di DPP bersama delapan Pilgub lainnya," ucap Edi
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Edi Purwanto, Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi menegaskan, rekomendasi nama calon gubernur sudah di tangan. Dan nama yang diusung adalah nama yang saat ini banyak dibicarakan masyarakat.
Untuk kedua kalinya pihak DPP PDIP menunda pembacaan rekomendasi untuk Pilgub Jambi. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto kepada sejumlah awak media. Namun demikian rekomendasinya tidak akan berubah.
"Ada surat dari DPP PDIP untuk menunda pembacaan rekomendasi untuk Pilgub Jambi. Nanti akan langsung di DPP bersama delapan Pilgub lainnya," ucap Edi Purwanto, Selasa (11/8/2020).
• Bank Indonesia Prediksi Agustus Ini Provinsi Jambi Inflasi Diperkirakan 0,00%-0,29% (mtm)
• Sebut Pakai Jas PDIP Atas Permintaan Partai, Mahdan: Saya Masih Kader PAN
• Usai Diusung PDIP dalam Pilkada Batanghari, Yuninnta Asmara-Mahdan Kejar Rekomendasi Partai Lain
Meski saat ini rekomendasi ditunda, namun bukan berarti adanya perubahan rekomendasi yang akan keluar. Bahkan ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini dengan tegas menyatakan bila rekomendasi tersebut sudah ada padanya.
"Rekomendasinya sudah ada pada saya. Tidak ada perubahan. Hanya tinggal pembacaannya saja. Dan itu ditarik ke DPP bersama delapan provinsi lainnya," Ucap Edi Purwanto.
Edi Purwanto membantah keras masih adanya tarik ulur siapa pasangan bakal calon yang akan direkomendasikan partainya.
"Untuk pasangan yang namanya ada dalam rekomendasi itu, nama yang ramai berkeliaran itu lah. Tidak berubah," ujarnya.
Meski demikian dirinya enggan untuk menyebutkan nama pasangan yang sudah ada dalam rekomendasi partainya.
Dan Terkait dukungan partai PDIP makan hukumnya wajib bagi seluruh kader dan pengurus untuk mematuhinya dan memenangkan pasangan tersebut. Jika tidak makan akan ada sanksi yang akan dijatuhkan partai.