Gara-gara Istri Tolak Bercinta, Seorang Suami di Lampung Ngamuk hingga Bunuh Bayi Kandungnya

Seorang pria di Lampung mendadak ngamuk saat permintaannya bercinta ditolak sang istri.

Editor: Heri Prihartono
pixabay.com
Ilustrasi 

Mendengar penolakan itu, KW pun marah hingga mereka bertengkar dengan istrinya.

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

ES kemudian melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.

Namun, pelaku yang emosi masih terus berusaha memukul hingga bayi tersebut hingga mengenai kepala belakang bayi.

ES lalu melarikan diri untuk menghindari amukan suaminya sambil berteriak minta pertolongan.

Tetapi KW menarik kaki si bayi sambil tetap memukulinya.

Setelah itu, sang ibu meletakkan bayinya di lantai agar ia bisa menarik tangan pelaku KW dan menjauhkannya dari anak yang baru dilahirkannya itu.

Bayi itu kemudian berhenti menangis.

Namun wajahnya terlihat pucat dan nafas tersengal.

Akhirnya, bayi itu meninggal. “Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” ujarnya. Atas perbuatannya, kata Binsar, pelaku dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Bunuh Bayi 40 Hari karena Ditolak Istri Saat Minta Berhubungan Badan, Begini Kronologinya", .

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Istri Saat Minta Hubungan Seks, Suami Bunuh Bayi Berusia 40 Hari"



Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Suami di Lampung Ngamuk Gegara Istri Tolak Berhubungan Seks, Bayi Berusia 40 Hari Jadi Korban, https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/11/suami-di-lampung-ngamuk-gegara-istri-tolak-berhubungan-seks-bayi-berusia-40-hari-jadi-korban?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved