Sabu 2 Kg di Jambi
Bukan 1 Tersangka Ini 3 Inisal Diduga Bandar Sabu yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo, Selasa (4/8/) pukul 22.30 WIB.
Sabu-sabu tersebut diamankan dari tiga orang tersangka yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.
"Iya, ada tiga pelaku tindak pidana narkotika yang kita amankan, berinisial F, J dan E, dari tangan pelaku kita dapatkan sekira kurang lebih 2 Kg sabu-sabu," kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, saat dikonfirmasi ulang, Senin (10/8) sore.
Sebelumnya, diberitakan pihaknya hanya mengamankan 1 pelaku berinisial F, namun saat dikonfirmasi ulang, yang berhasil diamankan adalah tiga tersangka.
• Dua Bandar Sabu Bersenpi di Jambi Dilumpuhkan Polisi, Videonya Viral di Media Sosial
• BREAKING NEWS Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 2 Kg Sabu-sabu
"Bukan satu, tapi tiga pelaku," imbuhnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tribunjambi.com, pada tangkapan awal, petugas hanya mendapatkan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu diperkirakan berat 1 Kg, kemudian petugas kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti lain.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg rumah satu diantara tersangka.
Guna penyelidikan, Dewa enggan memberi keterangan terkait identitas, modus serta asal sabu-sabu tersebut.
"Sekarang masih dalam pengembangan, nanti bila sudah rampung kita akan gelar konferensi pers di Mapolda", tutupnya.