Temuan Sabu 2 Kg di Bagan Pete
BREAKING NEWS Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 2 Kg Sabu-sabu
Pada tangkapan awal, petugas hanya mendapatkan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu diperkirakan berat 1 Kg.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Jambi menangkap 1 orang pelaku jaringan narkotika di Provinsi Jambi..
Pelaku berinisial F, merupakan warga Sari Bakti, RT 10 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, beberapa hari lalu.
Informasi sementara yang dihimpun tribunjambi.com, polisi mengamankan sekira 2 Kg sabu-sabu.
• Korban Fetish Kain Jarik, Akui Bibirnya Dicium dan Kemaluannya Diremas : Kehormatan Saya Direnggut
• Wali Kota Meninggal Dunia Karena Covid-19, Sekda Banjarbaru Imami Salat Jenazah
• Warga Dapat Ikan Mas Raksasa 15 Kg di Danau Toba Viral, Ramai Dikaitkan dengan Tragedi 2 Tahun Silam
Pada tangkapan awal, petugas hanya mendapatkan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu diperkirakan berat 1 Kg.
Kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti lain.
"Setelah dilakukan pengembang kemudian ditemukan kembali narkoba jenis sabu seberat 1 Kg rumah kediaman," menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, mengiyakan terkait tangkapan tersebut.
"Iya ada saat ini masih di lakukan pemeriksaan " kata Dewa, Senin (10/8) pagi.
Namun dirinya tidak menyebut nama dan jumlah pelaku yang diamankan.
Rencananya, tangkapan tersebut akan digelar di Mapolda Jambi.
"Untuk barang bukti ada diduga sabu kurang lebih 2 Kg, dan nanti akan segera kita gelar," tutupnya.
• Waspada! Gunung Sinabung Kembali Meletus, Radius 3 Km Harus Steril
• Kecelakaan Maut Subuh Hari di Tol Cipali, Dua Mobil Adu Kambing, 8 Penumpang Tewas
• Tretan Muslim dan Coki Pardede Sindir Atta Halilintar dan Baim Wong Jadi Gembel