Dua Orangutan Berhasil Diselamatkan Tim BKSDA Dari Pemilik Yang Tak Memiliki Izin
Dua individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) berhasil diselamatkan dari dua lokasi berbeda.
TRIBUNJAMBI.COM - Dua individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) berhasil diselamatkan dari dua lokasi berbeda.
Dua orangutan ini diselamatkan Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan BKSDA Kalimantan Barat.
Satu individu bernama Samson berasal dari lembaga konservasi tak berizin di salah satu taman wisata di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Sementara orangutan lainnya yang bernama Boboy, berasal dari kediaman pribadi warga di Semarang, Jawa Tengah.
Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor mengatakan, kedua orangutan jantan ini telah dievakuasi ke Pusat Penyelamatan IAR Indonesia di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
• Kapal Patroli Tenggelam, 3 Anggota Polisi Hilang, Kapolda Kaltra Ambil Alih Komando Pencarian
• Hasil Survei SMRC, Selama Pandemi Mayoritas Masyarakat Merasa Ekonomi Rumah Tangga Malah Lebih Buruk
• Makin Serius Pepet Nella Kharisma, Kode Dory Harsa untuk Tinggal Bersama Mendadak Jadi Sorotan
"Evakuasi menggunakan kapal penyeberangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (6/8/2020) pagi," kata Sadtata dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2020).
Menurut dia, BKSDA Kalbar sudah memastikan kandang dan semua fasilitas kesehatan di pusat rehabilitasi IAR Indonesia layak dan memenuhi syarat untuk merawat satwa milik negara ini.
"Segala proses administrasi juga sudah dirampungkan untuk memastikan satwa ini dapat segera sampai di tempat yang lebih baik tanpa ada hambatan," ucap Sadtata.

Kedua orangutan ini tiba di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesia, Jumat (7/8/2020). Selama perjalanan lebih dari 36 jam dari Semarang menuju Ketapang, kondisi Boboy dan Samson cukup baik.
"Mereka makan dan minum dengan sangat baik. Setibanya mereka langsung ditempatkan di dalam kandang karantina yg sudah dilengkapi dengan enrichment daun serta hammock," ujar Sadtata.
Kapala BKSDA Jawa Tengah Darmanto mengatakan, keberadaan kedua orangutan dewasa tersebut telah dipantau dan diverifikasi sejak Oktober 2019.
• PAN Dukung Jokowi Beri Rp 600 Ribu ke Pekerja Swasta, Eddy Soeparno: Harus Tepat Sasaran
• Sinopsis Drama Korea The K2 Episode 12, Yoo Jin Ungkap Bahwa Anna Anak Kandung Jang Se Joon
• Ditahan Karena Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Gugat Praperadilan Bareskrim Polri
"Kami kemudian melaporkan kepada Direktur Jenderal KSDAE dan Direktur KKH untuk mendapat arahan langsung terkait penyelamatan kedua orangutan tersebut bersama lembaga terkait," kata Darmanto.
Direktur Kebijakan Konservasi Hutan (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Exploitasia mengatakan, kesejahteraan satwa merupakan hal penting dalam upaya konservasi.
"Untuk itu dalam proses konservasi baik in situ maupun ex situ, terselenggaranya kesejahteraan hewan perlu dijamin dan hal ini juga merupakan mandat undang-undang," kata Indra.

Sementara itu, Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia mengatakan, mereka sudah menyelamatkan orangutan di Kalimantan Barat selama lebih dari 10 tahun.