Lowongan Kerja Juru Bicara KPK, Terbuka untuk Umum dan PNS,Ini Syarat dan Batas Akhir Pendaftarannya

Melalui program Indonesia Memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja sebagai juru bicara.

Editor: Rohmayana
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK 

4. Surat persetujuan/rekomendasi dari PPK/PyB ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).

5. Surat keterangan tidak sedang/dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).

6. SK Pangkat terakhir (wajib).

7. Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir (wajib).

Ternyata Segini Korban Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik

Pelamar non-ASN:

- E-KTP

- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus Asli

-  Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.

ILUSTRASI -
ILUSTRASI - Lowongan Kerja Juru Bicara KPK bagi ASN dan Umum, Ditutup 21 Agustus 2020, Berikut Tata Caranya(ilustrasi canva)

Stres Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Flores Bunuh Dua Anak Balitanya, Sembunyi di Pohon Kelapa

Tata cara melamar sebagai Juru Bicara KPK:

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail, nomor telepon seluler aktif.

Tidak ada layanan perubahan atau koreksi alamat e-mail dan nomor telepon.

3. Pelamar dilarang memakai alamat e-mail milik orang lain ketika pendaftaran

4. Persiapkan berkas dokumen dengan format JPG, masing-masing file maksimal berukuran 500 kb, kecuali dokumen penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir maksimal 1 Mb.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved