Besok Senin 10 Agustus Gaji ke-13 PNS, Pensiunan dan TNI/Polri Cair, Berikut Besaran yang Diterima
Melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, Sri Mulayani menyatakan bahwa, Gaji ke-13 PNS akan cair pada 10
Editor:
Tommy Kurniawan
Adapun golongan yakni, golongan 1-3.
Total anggaran untuk gaji ke-13 adalah Rp 28,5 miliar.
Sementara untuk PNS pemerintah pusat Rp6,73 triliun,
pensiunan Rp7,86 miliar, untuk PNS daerah melalui APBD sebesar Rp 13,89 triliun.
Daftar Gaji Pokok PNS Berdasarkan PP 15/2019:
Golongan I (Lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Berita Terkait