Beberapa OPD di Luar Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Naik Tipe, Dinsosdukcapil akan Dipecah

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan, perubahan ini masih akan dibahas di DPRD Provinsi Jambi dan ditargetkan bisa selesai tahun i

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
IST
Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman saat wawancara di Kantor Gubernur Jambi soal anggaran pilkada 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di luar Sekreriat Daerah Provinsi Jambi akan mengalami perubahan Nomenklatur. Perubahan ini meliputi perubahan nama, fungsi atau tipologi.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan, perubahan ini masih akan dibahas di DPRD Provinsi Jambi dan ditargetkan bisa selesai tahun ini.

"Pembahasan di dewan mudah-mudahan tahun ini selesai, sehingga diawal tahun nama pejabatnya sudah bisa kita isi," ujarnya, Minggu (9/8/2020).

Kabar Gembira, Bansos JPS Dari Pemprov Jambi Akan Ditambah 3 Bulan Lagi

Adik Aris Syok Jualannya Ditawar Pria Korea Selatan, Kontan! Syaratnya Dewi Mau Langsung Nikah

Pidato Sekjen AMAN di Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus 2020

Sudirman merincikan empat OPD yang akan berubah nomenklatur yakni pada Dinas Sosial dan Dukcapil, nantinya akan dipecah menjadi dua yakni Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil tersendiri.

Lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada penambahan kepala bidang eselon III. "Artinya disini ada kenaikan kelas tipologi dari B ke A," aku Sudirman.

Kemudian, adapula penaikan tipologi pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Ini dikarenakan Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah (atau biro aset) masuk ke Bakeuda.

Terakhir, ada Inspektorat Provinsi Jambi yang juga ada penaikkan tipologi.

"Ada penambahan Inspektur Perbantuan Wilayah (Irbanwil), artinya dari tipologi B pindah ke A," sebutnya.

Selain OPD diluar Sekertariat Daerah, sebelumnya Sudirman juga mengakui ada perubahan nomenklatur pada OPD yang berkantor dilingkup Setda. Setidaknya ada dua nomenklatur yang dihapuskan dan diganti atau di gabungkan dengan OPD lain.

OPD yang dimasksud yakni Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dihapuskan dan berubah menjadi biro Pengadaan Barang dan Jasa, yang didalamnya nanti mengakomodir fungsi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Kemudian, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi juga akan berubah menjadi Biro Admistrasi Pimpinan.

Untuk fungsi Biro Humas nantinya sebagian akan beralih ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Sedangkan untuk di biro administrasi pimpinan nantinya ada bagian perencanaan dan kepegawaian Setda, lalu juga ada bagian materi dan komunikasi pimpinan.

"Ini perubahan biro yang sangat besar, nanti juga ada perubahan pada bagian subbidangnya juga, nantinya ini akan ditentukan pengisian pejabat baru pada 1 Januari hingga 7 Januari 2021 mendatang," sampai Sudirman.

Khusus terkait anggaran APBD pada OPD Setda, kata Sudirman untuk penyusunan program dan pengusulan APBD murni tahun 2021 mendatang masih dilakukan oleh OPD yang ada saat ini.

"Ini masih tanggung jawab OPD yang sekarang, kita harap ada percepatan penyusunan APBD," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved