Sore ini, Mendikbud Nadiem Akan Umumkan Wilayah Zona Kuning Boleh KBM Tatap Muka Selama Pandemi

Hari ini Kemendikbud Nadiem bersama beberapa menteri di pemerintahan akan mengumumkan nasib proses belajar bagi siswa sekolah selama masa pandemi.

Editor: Rohmayana
Tangkapan layar kanal Youtube Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa Covid-19, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA --Proses belajar mengajar di sekolah selama masa pandemi akan segera diatur ulang oleh pemerintah.

Hari ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim bersama beberapa menteri di pemerintahan akan mengumumkan nasib proses belajar mengajar bagi siswa sekolah selama masa pandemi.

Pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin tidak hanya wilayah zona hijau atau wilayah yang tidak terjadi kasus virus corona saja yang boleh melakukan belajar mengajar dengan cara tatap muka.

Sementara untuk zona wilayah dengan risiko tepapar sedang atau sering digambarkan dengan zona oranye.

 zona risiko terpapar virus corona tinggi atau zona merah tetap tidak akan diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka.

Kebijakan pemerintah ini setelah pemerintah mendapatkan masukan dari berbagai pihak mengenai positif dan negatifnya bagi sekolah untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah.

Jupiter Z1 Warna dan Striping Baru Meluncur, Makin Sporty Modern

Dualisme Partai Berkarya, Tommy Soeharto Akan Gugat SK Kepengurusan Kubu Muchdi Pr

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Antri di Loket

Rencananya pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muadjir Effendy, Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana Doni Monardo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

Kalau tidak ada aral melintang, pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini akan berlangsung pada Jumat 7 Agustus 2020 petang.

Pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini rencananya juga akan disiarkan langsung melalui akun resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di kanal Youtube.

Namun menyimak pernyataan Doni Monardo (27/8) bahwa tidak lama lagi pemerintah akan membuat kebijakan dengan membolehkan belajar tatap muka di zona non hijau khususnya zona kuning atau dengan risiko rendah.

"Menteri Pendidikan (Nadiem Anwar Makarim) telah melakukan langkah-langkah.

Tidak lama lagi akan diumumkan daerah daerah yang selain zona hijau akan diberikan kesempatan bagi zona non hijau untuk melakukan belajar mengajar dengan tatap muka cara terbatas,"kata Doni Monardo.

Harga Emas Terus Naik, Apa Keuntungan Ivestasi Emas? Amankah?

Pada kesempatan itu Doni juga menyampaikan apresiasi kepada beberapa daerah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran para guru.

Hal ini dilakukan lantaran di lokasi tersebut masih kesulitan untuk mengakses internet.

"Karena tidak ada rotan akar pun jadi," kata Doni Monardo.

Sementara dalam kesempatan terpisah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam siaran langsung di akun Instagramnya Rabu 5 Agustus 2020 juga menegaskan sekolah yang ingin membuka kegiatan belajar mengajar harus bisa memastikan para guru murid dan semua yang terlibat belajar mengajar secara tatap muka telah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dengan disiplin.

Selain itu, orang tua siswa juga harus memastikan anak-anak yang melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah berangkat dengan aman dari rumah menuju sekolah, begitu juga sebaliknya saat pulang dari sekolah menuju kerumah.

Sebab jika anak menggunakan angkutan umum maka tingkat risiko terpapar juga meningkat.

Denny Darko Sebut Bila Lesty Kejora dan Rizky Billar Menikah Akan Bernasib Buruk: Ada Ketakutan!

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved