Pemerintah Perbolehkan Sekolah di Wilayah Zona Kuning untuk Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah yang berada wilayah zona kuning Covid-19 melakukan pembelajaran tatap muka.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning,
Penulis: Fahdi Fahlevi, Editor: Adi Suhendi