Pemerintah Perbolehkan Sekolah di Wilayah Zona Kuning untuk Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah yang berada wilayah zona kuning Covid-19 melakukan pembelajaran tatap muka.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Setelah melaksankan rapat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan para menteri lainnya, akhirnya daerah zona kuning boleh melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
"Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Tadinya hanya zona hijau sekarang ke zona kuning," tambah Nadiem.
• Sosok Penghina Aurel Berhasil Diungkap Ashanty, Ternyata Pemilik Akun Masih Remaja, Dilepas?
• Anji Mengaku Terkejut Pernyataan Hadi Pranoto, Minta Maaf & Klarifikasi Ada Apa di Balik Wawancara
Sementara wilayah di zona merah dan oranye tetap tidak diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.
"Bagi yang zona merah dan zona oranye tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Mereka melanjutkan belajar di rumah tapi untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan," ucap Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini menegaskan aturan tidak dipaksakan bagi setiap wilayah.
Sementara penentuan zonasi berdasarkan data satuan Satgas Nasional Covid-19.
"Jadinya ini yang menentukan dan kategori gas kan itu semua dari gugus tugas bukan itu tapi kita merujuk kepada standar kesehatan dan monitoring," kata Nadiem.
• Jadwal Lengkap Liga Champions Babak 16 Besar, Barcelona vs Napoli Live Streaming Siaran Langsung
Sebelumnya, Kemendikbud bersama Kemenkes, Kemendagri, Kemenag telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dulu.
• Habisi Kekasihnya Sendiri, Terungkap Pelaku Sebelum Martil Pacarnya Hingga Tewas, Sempat Sebadan
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.