Viral, Aksi Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Iming-iming "Main Bertiga", Begini Akhirnya

Bukannya menjaga keluarga dari bencana, seorang suami di Surabaya ini malah menjebloskan istrinya sendiri ke lembah maksiat.

Editor: Nani Rachmaini
Warta Kota/Bintang Pradewo
Ilustrasi. Pasutri ini tawarkan bisnis prostitusi dengan mengajak kliennya untuk threesome, kasus yang terjadi 2016 lalu. 

Dia mengirimkan foto serta caption menyediakan layanan massage dan refleksi, namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut Fauzy.

Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message), dari salah satu tamu untuk meminta layanan bercinta kepada istrinya.

"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di WhatsApp.

Dari sana, mereka bersepakat layanan bertiga dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi.

Saat sedang aktivitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.

Di hadapan penyidik, Munif mengaku tidak berniat menjual istri sirinya.

 Reaksi Tak Biasa Amanda Manopo Tahu Billy Syahputra Ketemu Elvia Cerrolline: Tahu Juga Gue!

 Dahlan Iskan Sebut Kekayaan Erick Thohir Jadi Modal Wibawa, Menteri BUMN Tak Bisa Berkata Apa-apa

Hingga ia tergiur tawaran dari tamu dan mau menerima tawaran itu.

"Butuh uang juga pak. Kalau pijat biasa juga jarang peminat.

Saat itu juga ada tawaran ya saya terima," aku Munif.

Akibat perbuatannya itu, Munif kini dijerat pasal tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kasus serupa

Di tengah pandemi virus Covid-19, Fandy Acmad, warga Malang, Jawa Timur tidak membuatnya khawatir tertular.

Dirinya malah menjual istri sirinya berinisial Mawar, 21, warga Jalan Aries Munandar, Malang melalui media sosial (medsos) twitter.

Tersangka Fandy tega menjual istri sirinya itu dengan tawaran layanan bertiga dengan pria hidung belang melalui akun twitternya.

Dari pengakuannya, sekali booking ia menarif harga Rp 600 ribu hingga Rp Rp 1 juta per jam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved