Otto Hasibuan Pengacara Djoko Tjandra, Diundang Tapi Tak Hadir di ILC, Karni Ilyas: Tiba-tiba Hilang
Pengacara Djoko Tjandra sebelumnya, Anita Kolopaking, menjadi tersangka surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo.
TRIBUNJAMBI.COM - Presenter Karni Ilyas berniat mengundang pengacara Djoko Tjandra, Otto Hasibuan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (4/8/2020).
Diketahui pengacara Djoko Tjandra sebelumnya, Anita Kolopaking, menjadi tersangka surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo.
Otto Hasibuan kemudian menggantikan peran Anita dalam kasus Djoko Tjandra.
Saat membahas tajuk 'Pelarian Djoko Tjandra', Karni Ilyas berniat mengundang Otto Hasibuan agar dapat memberikan keterangan.

Ia menyebutkan pengacara senior tersebut sempat bersedia hadir di ILC.
"Pengacaranya Djoko Tjandra yang baru, Saudara Otto Hasibuan, sampai sore tadi beliau antusias mau datang," kata Karni Ilyas.
"Tapi tiba-tiba hilang," ungkapnya.
Jurnalis senior itu menyebutkan sempat berusaha menghubungi Otto Hasibuan, tetapi tidak ada jawaban.
"Tiba-tiba beliau hilang. Kami telepon, teleponnya hidup tapi tidak diangkat," kata Karni.
• Niat Hati Atta Halilintar Tak Kunjung Bertemu Krisdayanti Diungkap, Padahal Minta Restu Nikahi Aurel
• Dahlan Iskan Sebut Kekayaan Erick Thohir Jadi Modal Wibawa, Menteri BUMN Tak Bisa Berkata Apa-apa
"Padahal kami butuh agar diskusi ini bisa berimbang karena ada lawyer-nya Djoko Tjandra hadir di sini," lanjutnya.
Meskipun begitu, Karni Ilyas tidak berspekulasi tentang absennya Otto Hasibuan yang mendadak.
"Beliau saya kira pengacara tangguh untuk menjawab semua tudingan kepada kliennya," komentar Karni.
Otto Hasibuan dikenal karena menjadi anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso.
Pada 2016 Jessica didakwa melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan kopi beracun sianida.
Selain itu, Otto Hasibuan juga pernah menjadi kuasa hukum dalam kasus dugaan korupsi E-KTP Ketua DPR RI Setya Novanto pada 2017.

Otto pernah mendampingi pasangan calon dalam Pilkada Jawa Timur 2013 Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja.
Saat itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencoret pasangan Khofifah-Herman karena tidak memenuhi syarat suara 15 persen.
Otto menilai keputusan KPU tidak adil dan menjegal majunya Khofifah-Herman.
Sebelumnya Otto juga pernah menjadi kuasa hukum Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang terjerat kasus suap penanganan sengketa Pilkada.
Meskipun begitu, Otto mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Akil Mochtar karena merasa ada benturan kepentngan terkait fakta persidangan.
Pengacara 61 tahun tersebut juga pernah berkiprah dalam organisasi pengacara seperti Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) dan Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin).
Otto Hasibuan juga memiliki firma hukum sendiri, yakni Otto Hasibuan & Associates.
Lihat videonya mulai dari awal:
• Djoko Tjandra Seret Jenderal Polisi, pengacara hingga Jaksa, Pengamat: Permainan Episode Baru
• Tak Datang di ILC, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Disindir Karni Ilyas: Saya Kira Pengacara yang Tangguh!
Strategi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra telah berhasil diamankan di sebuah apartemen miliknya di Malaysia.
Buron yang terus dicari selama 11 tahun itu akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis (30/7/2020) malam.
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang merupakan pemimpin operasi penangkapan Djoko Tjandra mengaku harus memakai strategi khusus untuk menangkap Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.
Pernyataan itu disampaikan oleh Listyo lewat acara KABAR PETANG, Jumat (31/7/2020).
Awalnya Listyo menjelaskan bahwa penemuan tempat persembunyian Djoko Tjandra berhasil diketahui dari hasil kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia.
"Tentunya terkait dengan lokasi keberadaan yang bersangkutan ada di mana, ini adalah hasil kerja sama dari tim kita," paparnya.
Listyo enggan membeberkan secara detail proses pencarian hingga ditemukannya apartemen Djoko Tjandra.
Ia mengatakan pihaknya tak sembarangan langsung mendatangi lokasi yang bersangkutan, sebab Djoko Tjandra diakui sulit untuk ditemui.
"Kerja sama ini tentunya kemudian kita cek untuk memastikan apakah betul," ujar Listyo.

"Karena memang sejak ada peristiwa yang bersangkutan ini memang agak sulit untuk ditemui seperti biasanya."
"Sehingga tentunya perlu ada strategi-strategi khusus untuk mendapatkan yang bersangkutan," sambungnya.
Listyo menuturkan dirinya tidak menghadapi kendala berarti selama proses penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.
"Pada saat proses pengambilan semuanya berjalan lancar," kata dia.
Diceritakannya, pertama ia memperoleh info dari tim yang berada di Malaysia terkait keberadaan Djoko Tjandra, selanjutnya info tersebut ditindaklanjut hingga akhirnya Djoko Tjandra berhasil dibawa ke Indonesia. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kuasa Hukum Djoko Tjandra Mendadak Tak Datang ke ILC, Karni Ilyas: Saya Kira Pengacara yang Tangguh,
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani