Oknum Dosen di Bima Tikam Mahasiswi Hingga Tewas, Sudah Lama Pacaran, Ini 6 Fakta-faktanya
Peristiwa penikaman ini terjadi, Rabu (5/8/2020). Korban ditikam saat hendak pulang dari pasar di Jl Gunung Raja, Bima.
Bahkan, rencana pernikahan I dengan orang lain sudah beredar.
4. Ditikam Saat Korban Pulang dari Pasar
Peristiwa penikaman terhadap I dilakukan oleh AS saat korban baru pulang mengantar ibunya dari pasar.
Saat itu, AS mencegat I di jalan. Keduanya sempat mengobrol beberapa saat lamanya. Beberapa saksi mengatakan, keduanya kemudian terlibat cekcok dan berujung pada penikaman yang dilakukan AS kepada I.
Saat korban hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena luka tikam cukup parah, dan meninggal di jalan.
5. Pelaku Ditangkap 20 Menit Kemudian
Polisi dari Polres Bima Kota tidak butuh waktu lama untuk menangkap AS. Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi langsung mengejar AS dan menangkapnya kurang dari 20 menit setelah kejadian.
AS ditangkap di jalan lintas Soekarno Hatta, Bima Kota.
Saat dilakukan interograsi awal saat penangkapan, pelaku mengakui semua perbuatan (penganiayaan), termasuk menunjukkan dimana ia membuang barang bukti (BB) sebilah senjata tajam (sajam) di semak-semak.
6. Diancam 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*/tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 6 Fakta Dosen Bunuh Mahasiswi Cantik Gara-gara Lamaran Ditolak, https://makassar.tribunnews.com/2020/08/06/6-fakta-dosen-bunuh-mahasiswi-cantik-gara-gara-lamaran-ditolak?page=all.
Editor: Muh. Irham