Kabar Gembira! Pemerintah Akan Beri Bantuan Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Dampak pandemi Covid-19 dirasakan karyawan swasta yang jumlahnya mencapai 13 pekerja.
TRIBUNJAMBI.COM - Dampak pandemi Covid-19 dirasakan karyawan swasta yang jumlahnya mencapai 13 ribu pekerja.
Kabar baiknya, pemerintah sedang menggodok rencana pemberian bantuan bagi karyawan yang berada di sektor tersebut.
Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
• Begini Pengakuan Saksi Mata Ledakan Beirut Lebanon yang Sebabkan 4000 Orang Luka-luka
• SENIN 9 Agustus 2020 Gaji ke-13 PNS, Polri dan TNI Cair, Siap Cek Rekening, Ini Rincian yang Didapat
• Ini Persyaratan dan Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.
Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.
"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.
• Kota Jambi dan Muara Bungo Deflasi karena Penurunan Harga Komoditas
Dikutip dari Kontan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).
Kartu Prakerja sudah Berjalan
Pemerintah sebelumnya telah memberikan stimulus bantuan berupa pelatihan melalui program Kartu Prakerja.