Ibu Ini Nekat Curi Sertifikat Milik Adik, Karena Tak Ada Uang Bayar Hutang Ke Rentenir
Bingung cari cara untuk melunasi utang kepada seorang rentenir, ibu rumah tangga di Wonogiri nekat mencuri sertifikat tanah miliki adiknya sendiri.
Di rumah pelaku, Polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa satu unit handphone dan sebuah tas laptop.
Kedua laptop yang dicuri menurutnya sudah dijual dengan harga masing-masing Rp 2.3 juta dan Rp 2.5 juta.
Sedangkan handphone dijual dengan harga Rp 900 ribu.
Pelaku melakukan pencurian karena motifnya ekonomi dan ketagihan untuk bermain judi online.
"Jadi uang hasil mencuri digunakan untuk permainan judi online," jelas dia.
• Sedang Liburan, Tujuh Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Goa Cemara Bantul, Lima Orang Masih Hilang
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penangkapan Pelaku Curas
Dua remaja asal Kecamatan Pajangan, bernama Rifki Ananda (19) dan Afit Rifai (20) ditangkap petugas dari Kepolisian sektor Kasihan.
Penyebabnya, kedua remaja tanggung tersebut, diduga melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) di Jalan Bibis, Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Korbannya adalah Febrian Rahmat Iskandar (15), warga Godean, Sleman.
Kapolsek Kasihan Kompol Yohanes Tarwoco menceritakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing di dua lokasi berbeda, pada Rabu (15/7) malam.
Sementara peristiwa pencurian dan kekerasan, dilakukan oleh keduanya pada Jumat (10/7/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
• Sedang Liburan, Tujuh Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Goa Cemara Bantul, Lima Orang Masih Hilang
Diceritakan, malam itu, korban baru saja pulang membeli ikan gabus hias channa.
Sesampainya dilokasi, korban tiba-tiba dihentikan paksa oleh pelaku yang saat itu, berboncengan mengendarai sepeda motor dan langsung memukul korban dua kali.