Ibu Ini Nekat Curi Sertifikat Milik Adik, Karena Tak Ada Uang Bayar Hutang Ke Rentenir
Bingung cari cara untuk melunasi utang kepada seorang rentenir, ibu rumah tangga di Wonogiri nekat mencuri sertifikat tanah miliki adiknya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM, WONOGIRI - Pelaku berinisial FSA (40) itu akhirnya ditangkap polisi setelah iparnya melaporkannya ke polisi.
Bingung cari cara untuk melunasi utang kepada seorang rentenir, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri nekat mencuri dan menggadaikan sertifikat tanah miliki adiknya sendiri.
Sebelum diamankan petugas, FSA sempat buron selama dua tahun.
“Ibu ini kami tangkap lantaran mencuri sertifikat tanah milik adik kandungnya sendiri di Desa Ngarjosari, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Wonogiri Iptu Ghala Rimba, Rabu (5/8/2020) malam.
Ghala menjelaskan, tersangka FSA berdalih nekat mencuri sertifikat lantaran kepepet harus membayar hutang kepada seseorang rentenir, akhir Desember 2018.
• Doni Monardo Soroti Cara Gubernur Ridwan Kamil Menangani Covid-19, Mainkan Gas dan Rem
• Ramalan Zodiak Jumat 7 Agustus 2020, Lengkap untuk 12 Zodiak, Ada Apa Leo
Seritifikat yang dicuri kemudian digadaikan kepada tetangganya senilai Rp 221 juta.
Setelah membayar utang, FSA menghilang lantaran takut ketahuan mencuri sertifikat tanah.
Selama dua tahun buron, polisi akhirnya berhasil menangkap FSA pekan lalu.
Kepada polisi, FSA mengaku selain memiliki utang, ia juga menjadi korban penipuan seorang wanita di Solo.
Tak hanya rugi uang, dua mobilnya ikut dibawa kabur penipu.
Tersangka FSA ditangkap setelah suami adik kandungnya melaporkan ke polisi.
Ibu rumah tangga itu dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
• Diduga Konsleting Listrik, Satu Toko dan Rumah di Simpang Lima Tebo Hangus Terbakar
Penjaga Kantor Sikat HP dan Laptop di Tempat Kerja
Aksi pencurian yang melibatkan orang dekat juga terjadi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Seorang penjaga malam di lingkungan Pemkab Bantul nekat mencuri laptop dan handphone di kantor yang dijaganya.