Kurir Sabu 2 Kg Ditangkap

Dikirim dari Malaysia 2 Kg Sabu dan 3.400 Ekstasi, Mencapai Rp 2,850 Miliar

Dua kilogram sabu-sabu dan 3.400 butir pil ekstasi yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi nilainya mencapai Rp 2,850 miliar.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Badan Narkotika Nasioanal Provinsi (BNNP) Jambi berhasil meringkus tiga kurir narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan Provinsi Riau, Kamis (6/8) pukul 01.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Dua kilogram sabu-sabu dan 3.400 butir pil ekstasi yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi nilainya mencapai Rp 2,850 miliar.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, melalui Kanit Berantas Ipda Riko, menjelaskan narkotika yang diamankan dari tiga orang tersangka, yakni Alimuddin (27) warga Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Romi (31) dan Apriandi (33), warga Reteh, Indra Giri Hilir, Riau merupakan jaringan Sumatera.

Sementara barang dikirim dari luar negeri, Malaysia.

BREAKING NEWS Bawa Sabu 2 Kg dan 3400 Butir Ekstasi, Tiga Kurir Narkotika Diringkus BNNP Jambi

Daftar Film Hollywood Scarlett Johansson Komplit 60 Judul dari 1994 s/d 2020

"Jadi, ini dari Malaysia dan akan disebar diwilayah Sumatera Barat, Jambi, Palembang dan Lampung," kata Riko, Kamis (6/8) sore.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan sabu-sabu dan pil ekstasi dalam bungkus biskuit.

Dan sebagian telah dikemas dalam 5 kemasan, yang masing-masingnya memiliki berat 1 ons.

"Untuk yang 1 Kg, sudah di bagi masing-masing kemasan 1 ons, sebanyak 5 bungkus,dan 5 onsnya masih satu kemasan plastik putih bening," terangnya.

Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dan pil ekstasi dari wilayah Provinsi Riau.

Mengetahui hal tersebut, dibagi dalam beberapa tim, petugas langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

"Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza, dengan nomor polisi BM 1566 TM, setelah memastikan tersangka kita langsung periksa dan dapatkan sabu dan ekstasi," kata Riko.

Tanpa perlawanan, ketiganya langsung digelandang petugas ke Kantor BNNP Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita sudah amankan pelaku ke BNNP Jambi," tutupnya. (Aryo Tondang)

Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu Untuk Suaminya Yang Ditahanan di Polsek Medan Barat

Kakak Kandung Gembong Narkoba Nekat Jadi Kurir Sabu,Menanggung Hidup Anak Freddy Budiman

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved