Jadi HRD Gadungan, Pria Ini Berhasil Mencabuli 4 Korban dan Terima Uang hingga Jutaan Rupiah
SA yang baru lulus sekolah tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan bagaimana ia menjadi korban pria 24 tahun itu.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, emas, kartu SIM ponsel, bukti transaksi, dan screen shoot percakapan pelaku dan korban.
Dari salah satu rekaman percakapan, pelaku berperan sebagai wanita yang meminta korbannya untuk mengirimkan foto tanpa busana.
Korban sempat ragu dan bertanya kenapa harus sertakan foto bugil.
Tapi, Suherman sukses meyakinkan korban bahwa foto tersebut syarat administrasi.
Suherman memaksa korban untuk mengirimkan foto tanpa busana via WhatsApp.
Penyidik menjerat Suherman pasal 372 KUHPidana, Pasal 378 KUHPidana, dan UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Suherman bukan siapa-siapa.
Sehari-hari hanya sopir angkot tapi memang lihai berkomunikasi sehingga mampu meyakinkan korbannya.
• Mata Najwa Nanti Malam 5 Agustus 2020, Bahas Tentang Kinerja Dua Menteri yang Lagi Jadi Sorotan
Sumber Tribunjakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/05/baru-lulus-sekolah-sa-jadi-korban-kebejatan-tim-kesehatan-gadungan-pabrik-hidup-saya-tak-tenang?page=all