Jadi HRD Gadungan, Pria Ini Berhasil Mencabuli 4 Korban dan Terima Uang hingga Jutaan Rupiah

SA yang baru lulus sekolah tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan bagaimana ia menjadi korban pria 24 tahun itu.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
KONTAN/MURADI
07052016_Ilustrasi penipuan 

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, emas, kartu SIM ponsel, bukti transaksi, dan screen shoot percakapan pelaku dan korban.

Dari salah satu rekaman percakapan, pelaku berperan sebagai wanita yang meminta korbannya untuk mengirimkan foto tanpa busana.

Korban sempat ragu dan bertanya kenapa harus sertakan foto bugil.

Tapi, Suherman sukses meyakinkan korban bahwa foto tersebut syarat administrasi.

Suherman memaksa korban untuk mengirimkan foto tanpa busana via WhatsApp.

Penyidik menjerat Suherman pasal 372 KUHPidana, Pasal 378 KUHPidana, dan UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Suherman bukan siapa-siapa.

Sehari-hari hanya sopir angkot tapi memang lihai berkomunikasi sehingga mampu meyakinkan korbannya.

Mata Najwa Nanti Malam 5 Agustus 2020, Bahas Tentang Kinerja Dua Menteri yang Lagi Jadi Sorotan

Sumber Tribunjakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/05/baru-lulus-sekolah-sa-jadi-korban-kebejatan-tim-kesehatan-gadungan-pabrik-hidup-saya-tak-tenang?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved