Keluarga Youtuber Edo Putra Sebut Hanya Settingan, Polisi Tahan Keduanya, Begini Kondisi di Tahanan
Meski pihak keluarga mengeklaim aksi tak terpuji, Edo Putra dan Diky Fridaus hanya settingan, namun pihak kepolisian tetap bertindak tegas.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- YouTuber Edo Putra (24) dan rekannya Diky Firdaus (20) membuat heboh jagat media sosial.
Pasalnya sambil tertawa-tawa kedua pria asal Palembang itu membuat prank kantong daging kurban berisi sampah.
Meski pihak keluarga mengeklaim aksi tak terpuji, Edo Putra dan Diky Fridaus hanya settingan, namun pihak kepolisian tetap bertindak tegas.
Pihak Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Edo Putra bersama Diky pada Sabtu (1/8/2020) malam di kediaman mereka masing-masing.
• Obrolan Anji dan Prof Hadi Pranoto Diduga Berunsur Pidana, Ini Kenapa Dianggap Berbahaya
• Promo Spesial Odua Weston Jambi Sambut Bulan Kemerdekaan
Tak cuma ditangkap, Polrestabes Palembang juga melakukan penahanan terhadap keduanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan Edo Putra dan Diky yang membuat video prank sampah itu telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, banyak warganet yang mengecam aksi tersebut.
"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Anom saat melakukan gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).
Dihadirkan di Polrestabes Palembang, tawa Edo Putra yang seperti terlihat di video jailnya menghilang.
Sambil mengenakan baju tahanan berwarna orange Edo Putra dan temannya tertunduk lesu.
• Jokowi Sebut Kalangan Atas Cepat Tanggap Kampanye Pakai Masker, Istri Tito Karnavian Diminta Ini
• Wanita Diduga Pelakor Nyaris Ditelanjangi Istri Sah di Morowali Utara, Sang Suami Anggota DPRD
• Lowongan Kerja di Baznas Untuk S1 Semua Jurusan, Buka Situs Resminya, Berakhir 5 Agustus 2020
Pantauan TribunJakarta.com tangan kedua pemuda itu terlihat diborgol kuat.
Anom menjelaskan, tersangka mengunggah video tersebut pada Jumat (31/7/2020).
Setelah beberapa menit video itu diunggah, langsung menimbulkan kegaduhan warganet.
Tim patroli Siber yang mendeteksi adanya kegaduhan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Edo bersama Diky pada Sabtu (1/8/2020) malam di kediaman mereka masing-masing.
"Dari perkara ini, kita menyita barang bukti berupa handphone, akun e-mail, dan seluruh akun medsos milik tersangka kemudian pakaian yang mereka gunakan," ujar Kapolrestabes.