Ahok Tolak Maafkan Anggota Komunitas Penggemar Veronica Yang Lakukan Pencemaran Nama Baik Istrinya
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melapor ke polisi. Karena ada yang telah mencemarkan nama baik keluarga dan istrinya
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melapor ke polisi.
Ia melapor ke polisi karena ada yang telah mencemarkan nama baik keluarga dan istrinya Puput Nastiti.
Walau pelaku minta maaf, Ahok masih enggan mencabut pelaporan terhadap kedua pelaku.
Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy menyebut alasan kliennya tidak mencabut laporan karena ingin kepolisian memeriksa jaringan yang telah mencemarkan nama baik kliennya.
Adapun kedua pelaku diketahui berasal dari komunitas penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.
Kedua pelaku tergabung dalam grup komunitas WhatsApp dan Telegram yang diberikan nama Veronica Lovers.
• Dokter di Jakarta Ini Cerita, Selalu Pakai APD Tapi Positif Corona Hingga Tak Bisa Cium Wangi Parfum
• Ketua DPRD Jepara Meninggal Karena Covid-19, Sempat Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto
• Ekspresi Anak Vanessa Angel Mendadak Jadi Sorotan Saat Rayakan Idul Adha Perdana Bareng Keluarganya
• Pon Rela Berhenti Kerja di Dinas Kesehatan Demi Merawat Istri Yang Sudah 4 Tahun Kena Tumor Otak
Hal inilah yang menjadi motif keduanya tak suka Ahok dengan istri barunya.
"Belum akan mencabut laporan, karena penyidik masih trus bekerja untuk memeriksa jaringan yang ada. Saat ini masih trus mengikuti proses hukum yang ada," kata Ramzy saat dihubungi, Minggu (2/8/2020).
Dia mengatakan harapan Ahok dalam kasus itu ingin memberikan efek jera kepada kedua pelaku. Meskipun, pelaku telah memohon untuk minta dimaafkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Agar memberi efek jera dan tidak lagi mencemarkan nama baik pak BTP dan keluarga," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua warganet yang melakukan pencemaran nama baik kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata tergabung dalam komunitas penggemar mantan istri Ahok yang dinamakan Veronica Lovers.
Diketahui, dua akun Instagram warganet yang ditangkap adalah Tito.Kurnia yang dimiliki KS (67) dan AN7a_S676 yang diketahui dimiliki EJ (47). Keduanya merupakan seorang wanita atau ibu rumah tangga.
• Baru Pulang dari Kerinci, Satu Warga Tanjab Barat Reaktif Rapid Test, Miliki Gejala Covid-19
• Pastikan Djoko Tjandra Benar Yang Ditangkap di Malaysia, Polri Lakukan Identifikasi Wajah
• Warga Heboh, Ikan Laut Raksasa Berbentuk Sangat Aneh Tedampar di Pantai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya menyerang Ahok karena tak suka dengan hubungan Ahok dengan istrinya barunya, Puput Nastiti. Hal itulah yang menjadi motif keduanya membenci Ahok.
"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers tapi ini masih kita dalami. EJ ini ketua dari komunitas ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Yusri mengatakan kedua pelaku tergabung di dalam satu grup WhatsApp dan Telegram yang bernama Veronica Lovers. Namun, Yusri memastikan tidak ada Veronica mantan istri Ahok di dalam grup tersebut.