CPNS 2019
SIMAK Tata Cara Lakukan Daftar Ulang Tes SKB CPNS 2019, Sudah Dibuka Mulai Hari Ini, 1 Agustus 2020
SIMAK Tata Cara Lakukan Daftar Ulang Tes SKB CPNS 2019, Sudah Dibuka Mulai Hari Ini, 1 Agustus 2020
"Ini untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu provinsi ke provinsi lain," kata Paryono.
Kemudian pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat peserta akan melakukan tes SKB.
Selanjutnya peserta memilih titik lokasi tes SKB.
• Nasib Sinetron Samudra Cinta, Cerita Haico VDV dan Rangga Azof Sebagai Bucin dan Kusut Bakal Tamat?
• Dibuka Mulai Hari Ini 1 Agustus 2020, Cek Tata Cara Daftar Ulang untuk Tes SKB CPNS 2019, Begini
• BREAKING NEWS Pasien Corona di Provinsi Jambi Bertambah 6 Orang, 2 di Antaranya Balita
Peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.
Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.
Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes.
Namun hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi.
Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri.
Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan lokasi yang tersedia.
Cetak kartu ujian
Apabila peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.
Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.
Adapun tampilan kartu ujian SKB yang sudah tercetak mirip dengan kartu ujian SKD.
Di sana ada data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta.
Ada 2 bagian dalam 1 lembar.