Berita Nasional

Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil & Motor) Milikmu Lewat HP, Ikuti Langkah-langkah Ini

Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil & Motor) Milikmu Lewat HP, Ikuti Langkah-langkah Ini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
(ilustrasi) Petugas tengah melayani masyarakat yang mengantre mengisi formulir pemutihan denda pajak di Kantor Samsat jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi, Senin (6/2). Pemerintah Provinisi Jambi melakukan Penghapusan biaya denda dan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau lebih dikenal dengan istilah pemutihan denda pajak, dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan. Mulai tanggal 6 Februari ini hingga akhir April 2017 mendatang.TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG  - Sudah bayar pajak kendaraanmu? Atau belum dibayar dan bingung berapa jumlah tunggakannya.

Berikut tribunjambi.com sampaikan 4 Cara mudah cek tunggakan pajak kendaraan bermotor (mobil dan motor) lewat HP, ikuti langkah berikut.

Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor, membayar pajak adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan.

Pembayaran pajak bermotor ada 2, yaitu pembayaran tahunan dan 5 tahunan.

Setengah Telanjang, Anggota DPRD Sulteng Digerebek Istrinya Saat Selingkuh di Mobil, Videonya Viral

Daftar Album Gigi Band Lengkap Sejak 1994 s/d 2017, Total Ada 24 Judul

Batal Menikah, Cita Citata Sampai Hubungi Orang Tua Roy Geurts: Cincinnya Aku Balikin!

Menguak 5 Fakta Djoko Tjandra yang Tak Banyak Orang Tahu, Satu Diantarannya Buat KTP Cuma 30 Menit

Untuk kamu yang lupa sehingga menunggak pembayaran, berikut 4 Cara Mudah Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil dan Motor) secara Online:

VIA WEBSITE RESMI

Anda bisa mengecek di situs resmi Samsat.

Namun situs ini baru ada di beberapa wilayah berikut (bisa langsung klik link):

VIA APLIKASI E-SAMSAT

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi e-Samsat yang telah tersedia di handphone.

E-Samsat juga baru ada di beberapa wilayah berikut:

  • Jakarta - situs Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat - aplikasi Sambara
  • Jawa Tengah - Sakpole e-Samsat Jateng
  • Jawa Timur- e-Smart SAMSAT Jatim
  • Yogyakarta - Pajak Kendaraan Jogjakarta 
  • Lampung - Info Bapenda Lampung 
  • Sumatera Selatan - eDempo atau kilk di sini
  • Riau - E-SAMSAT Kepri 
  • Aceh - Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • Nusa Tenggara Barat - SAMSAT Delivery
  • Sulawesi Utara ada Info Pajak Kendaraan Sulut

VIA SMS

Pengecekan via SMS hanya bisa dilakukan untuk pajak tahunan bukan pajak lima tahunan. 

Setiap wilayah juga mempunyai nomor dan format SMS berbeda

  • DKI Jakarta ketik Metro (spasi) [Nopol motor], kirim ke 1717
  • Jawa Barat ketik: poldajbr (spasi) [Nopol motor], kirim ke 3977
  • Jawa Timur ketik: JATIM (spasi) [Nopol motor], kirim ke 7070

Andrea Dovizioso Yakin Bisa Jadi Juara Dunia MotoGP 2020, Saingannya Bukan Hanya Marc Marquez

Pertama di Dunia! Iran Siap Libas AS Pakai Rudal Balistik dari Perut Bumi, Amerika Siaga Perang

Lagi-lagi Keluarkan Ide Gila, Trump Ingin Tunda Pemilu Agar Bisa Jadi Presiden AS Lebih Lama

Meski Militernya yang Lagi Loyo Jadi Sorotan, Malaysia Tetap Tak Tinggal Diam saat China Klaim LCS

Ada Rangga Azof, Cut Syifa, Haico VDV dan Mischa di The Sultan yang Tayang Malam ini Pukul 23.00 WIB

Itulah 4 Cara Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil & Motor) Lewat HP.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 4 Cara Cek Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (Mobil & Motor) Lewat HP, Ikuti Langkah-langkah Brikut,

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved