Berita Nasional

11 Tahun Susah Dicari, Ini Gurita Bisnis Djoko Tjandra yang Buat Sang Buronan Bebas Kemanapun

11 Tahun Susah DIcari, Ini Gurita Bisnis Djoko Tjandra yang Buat Sang Buronan Bebas Kemanapun

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). . 

Sementara Bank Bali dimiliki keluarga Ramli.

Mereka bernegosiasi soal pengalihan tagihan Bank Bali terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Rupanya BDNI tak mampu memenuhi kewajibannya ke Bank Bali.

Malah BDNI kemudian ikut dilikuidasi.

Pada Januari 1998, pemerintah menyatakan, dana nasabah dan pinjaman antarbank masuk dalam skema penjaminan pemerintah.

Hal itu berarti Bank Bali tidak perlu khawatir piutangnya di BDNI lenyap karena berada dalam perjaminan pemerintah. Namun, rupanya Bank Indonesia (BI) tidak segera membayarkan piutang Bank Bali tersebut.

Sebab, berdasarkan hasil verifikasi BI, tak ada satu pun dari 10 transaksi antara Bank Bali dan BDNI yang memenuhi syarat untuk dibayar.

Bosen Masak Sate dan Gulai, Daging Kurban Bisa Dibuat Sop Daging Goreng, Caranya Gampang

Dijamin Bisa Buat Was-was China, Singapura Jadi Sales Rudal Canggih Israel, Indonesia Berminat Beli?

Gara-gara Politik, Pesta Pernikahan Anak Janda Tua Ini Tak Dihadiri Para Tamu

Alasannya, transaksi antara BDNI dan Bank Bali terlambat didaftarkan serta terlambat diajukan. Piutang Bank Bali awalnya adalah transaksi forward yang tidak termasuk jenis kewajiban yang dijamin.

Namun, entah apa yang terjadi kemudian, transaksi itu berubah statusnya menjadi pinjaman antarbank.

Untuk menagih pinjaman antarbank itulah, Bank Bali dengan PT Era Giat Prima menandatangani cessie pada 11 Januari 1999.

Bank Bali memberikan hak penagihan piutang kepada PT Era Giat Prima, hitam di atas putih, berupa cessie atau pengalihan hak penagihan kepada pihak ketiga.

Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli beralasan, pencairan dana penjaminan dari BI atas piutang Bank Bali terhadap BDNI sulit dilakukan.

Oleh karena itu, cessie pun ditempuh dengan menggandeng PT Era Giat Prima.

"Kalau setiap hari dirongrong oleh ketidakpercayaan nasabah, siapa yang tahan, Mas," kata Rudy Ramli seperti dikutip Harian Kompas, 6 Agustus 1999.

Dalam proses, menurut Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), beberapa dokumen terkait cessie tersebut tidak terungkap dalam laporan auditor Bank Bali.

Meskipun demikian, justru Standard Chartered Bank (SCB) yang mengungkapkan hal itu dalam laporan due diligence-nya pada 20 Juli 1999.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved