Berita Nasional

11 Tahun Susah Dicari, Ini Gurita Bisnis Djoko Tjandra yang Buat Sang Buronan Bebas Kemanapun

11 Tahun Susah DIcari, Ini Gurita Bisnis Djoko Tjandra yang Buat Sang Buronan Bebas Kemanapun

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). . 

Namanya juga dikaitkan dengan kelompok bisnis Grup Mulia. 

Gurita bisnis Djoko Tjandra juga diketahui melebarkan sayapnya ke Malaysia. 

Kumpulan Sederet Prestasi BTS Selama Bulan Juli 2020, Menggila di YouTube dan Spotify

Mirip Mobil Sultan, Ini Deretan Mobil High MPV di Bawah Rp 200 Juta

Masih Ingat Hilda Vitria? Mantan Billy Syahputra Itu Jauh dari Sorotan dan Diketahui Hidup Sukses

Diberitakan Harian Kompas, 17 Juli 2020, satu properti Djoko Tjandra di negara tetangga tersebut adalah gedung Exhange 106 di kawasan Tun Razak Exchange, Kuala Lumpur.

Menurut kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, kepemilikan Djoko Tjandra atas properti di Kuala Lumpur tersebut didapat melalui grup usahanya.

"Pak Joko sudah nyaman berada di Malaysia. Dia tidak ingin berada di Indonesia untuk tinggal. Dia datang hanya untuk meluruskan haknya," ujar Anita.

tribunnews
Gurita Bisnis Djoko Tjandra yang Jadi Sumber Duitnya Selama Jadi Buronan, Dari Properti hingga Mal. Foto: Djoko Tjandra saat tiba di Badnara Halim. (Capture youtube)

Sementara itu profil Djoko Tjandra seperti dikutip dari Kontan, pria kelahiran Sanggau 27 Agustus 1950 ini memang identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti.

Kongsi empat bersaudara yakni Tjandra Kusuma (Tjan Boen Hwa), Eka Tjandranegara (Tjan Kok Hui), Gunawan Tjandra (Tjan Kok Kwang), dan Djoko S Tjandra didirikan pada 1970.

Dekade 1990-an, Grup Mulia makin berkembang pesat saat dipegang olehnya yang mengomandani kepemilikan properti perkantoran seperti Five Pillars Office Park, Lippo Life Building, Kuningan Tower, BRI II, dan Mulia Center.

Grup Mulia menaungi 41 anak perusahaan di dalam dan luar negeri.

Selain properti, grup yang pada 1998 memiliki aset Rp 11,5 triliun itu merambah sektor keramik, metal, dan gelas.

Tak terpengaruh dengan nama buruk ditorehkan Djoko tersebut, bisnis Grup Mulia masih tetap bersinar.

Dilihat di laman resmi Mulia Group, kelompok bisnis properti ini juga membangun beberapa proyek besar di jantung Kota Jakarta antara lain Wisma Mulia, Mal Taman Anggrek, dan Wisma GKBI.

Kasus Djoko Tjandra

Dilansir dari pemberitaan Harian Kompas, 13 Juli 2020, kasus Djoko Tjandra bermula sekitar Agustus 1998, pemilik PT Era Giat Prima dan Bank Bali mengadakan kontak bisnis.

PT Era Giat Prima dimiliki DJoko S Tjandra (Tjan Kok Hui) selaku direktur dengan Setya Novanto sebagai direktur utamanya yang juga Wakil Bendahara DPP Partai Golkar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved