Berita Nasional
11 Tahun Susah Dicari, Ini Gurita Bisnis Djoko Tjandra yang Buat Sang Buronan Bebas Kemanapun
11 Tahun Susah DIcari, Ini Gurita Bisnis Djoko Tjandra yang Buat Sang Buronan Bebas Kemanapun
Namanya juga dikaitkan dengan kelompok bisnis Grup Mulia.
Gurita bisnis Djoko Tjandra juga diketahui melebarkan sayapnya ke Malaysia.
• Kumpulan Sederet Prestasi BTS Selama Bulan Juli 2020, Menggila di YouTube dan Spotify
• Mirip Mobil Sultan, Ini Deretan Mobil High MPV di Bawah Rp 200 Juta
• Masih Ingat Hilda Vitria? Mantan Billy Syahputra Itu Jauh dari Sorotan dan Diketahui Hidup Sukses
Diberitakan Harian Kompas, 17 Juli 2020, satu properti Djoko Tjandra di negara tetangga tersebut adalah gedung Exhange 106 di kawasan Tun Razak Exchange, Kuala Lumpur.
Menurut kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, kepemilikan Djoko Tjandra atas properti di Kuala Lumpur tersebut didapat melalui grup usahanya.
"Pak Joko sudah nyaman berada di Malaysia. Dia tidak ingin berada di Indonesia untuk tinggal. Dia datang hanya untuk meluruskan haknya," ujar Anita.

Sementara itu profil Djoko Tjandra seperti dikutip dari Kontan, pria kelahiran Sanggau 27 Agustus 1950 ini memang identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti.
Kongsi empat bersaudara yakni Tjandra Kusuma (Tjan Boen Hwa), Eka Tjandranegara (Tjan Kok Hui), Gunawan Tjandra (Tjan Kok Kwang), dan Djoko S Tjandra didirikan pada 1970.
Dekade 1990-an, Grup Mulia makin berkembang pesat saat dipegang olehnya yang mengomandani kepemilikan properti perkantoran seperti Five Pillars Office Park, Lippo Life Building, Kuningan Tower, BRI II, dan Mulia Center.
Grup Mulia menaungi 41 anak perusahaan di dalam dan luar negeri.
Selain properti, grup yang pada 1998 memiliki aset Rp 11,5 triliun itu merambah sektor keramik, metal, dan gelas.
Tak terpengaruh dengan nama buruk ditorehkan Djoko tersebut, bisnis Grup Mulia masih tetap bersinar.
Dilihat di laman resmi Mulia Group, kelompok bisnis properti ini juga membangun beberapa proyek besar di jantung Kota Jakarta antara lain Wisma Mulia, Mal Taman Anggrek, dan Wisma GKBI.
Kasus Djoko Tjandra
Dilansir dari pemberitaan Harian Kompas, 13 Juli 2020, kasus Djoko Tjandra bermula sekitar Agustus 1998, pemilik PT Era Giat Prima dan Bank Bali mengadakan kontak bisnis.
PT Era Giat Prima dimiliki DJoko S Tjandra (Tjan Kok Hui) selaku direktur dengan Setya Novanto sebagai direktur utamanya yang juga Wakil Bendahara DPP Partai Golkar.