Djoko Tjandra Ditangkap
Mahfud: Polisi, Kejagung Hingga Pihak Imigrasi Yang Terlibat Pelarian Djoko Tjandra Harus Ditindak
Mahfud MD mengungkapakan kesepakatan terkait operasi penangkapan buron korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Ada beberapa kasus yang diduga melibatkan Djoko Tjandra serta harus segera dituntaskan. Salah satunya, yakni penerbitan surat palsu oleh pejabat di Bareskrim Polri sebagaimana tertuang dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP.
"Adapun poin ini merujuk pada tindakan yang bersangkutan saat menggunakan surat jalan dari Polri agar bisa melarikan diri," ujar Kurnia.
Ada pula kasus dugaan suap Djoko Tjandra ke sejumlah oknum aparat penegak hukum dalam rangka memudahkan pelariannya dari Indonesia.
• Kumpulan Resep Gulai Kambing Spesial, dari Iga Spesial, Potong Kotak hingga Cabai Hijau
• Kala Raffi Ahmad Syok, Tahu Rumah Barunya Bisa Telan Biaya Tak Terduga, DP-nya Saja Rp 6 Miliar
• Artis VS Bantah Lakukan Prostitusi, Blak-blakan Kondisi saat Dalam Kamar Hotel
Diberitakan, setelah buron selama 11 tahun, Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Malaysia, Kamis (30/7/2020).
Terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009 itu dijemput langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Menggunakan pesawat tipe Embraer ERJ 135 dengan nomor registrasi PK RJP, Djoko Tjandra kemudian diboyong ke Indonesia dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diapit penyidik, Djoko Tjandra tampak turun dari pesawat dengan mengenakan baju oranye dan masker menutupi mulutnya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Saatnya Usut Siapa Polisi, Kejagung hingga Imigrasi yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra
• Sudah Ditangkap di Malaysia, Djoko Tjandra Bisa Ajukan PK, Mahfud Minta Mahkamah Agung Diawasi
• Siapa Sangka! Via Vallen Blak-blakan Sering Didatangi Lelaki yang Bawa Orang Tuanya Untuk Melamar
• Konflik Nduga Papua Kembaki Makan Korban, Bentrok Hampir 2 Tahun Tak Usai, Warga Sipil Jadi Korban