Berita Nasional

Kabareskrim Ungkap Peran Presiden Dibalik Prestasi Polri Dalam Penampakan Buronan Djoko Tjandra

Kabareskrim Ungkap Peran Presiden Dibalik Prestasi Polri Dalam Penampakan Buronan Djoko Tjandra

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Usai tertangkapnya buronan 11 Indonesia, Djoko Tjandra, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo langsung mengungkapkan, penangkapan buronan pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Sebagaimana diketahui, kata Listyo, situasi di Indonesia terkait penegakan hukum oleh Polri dihebohkan dengan masalah Djoko Tjandra.

Di mana kasus Djoko Tjandra menguak tindakan korup yang dilakukan tiga jenderal polisi ke publik.

Penyergapan Djoko Tjandra Sejak 20 Juli, Mahfud MD ungkap Kesepakatan Rahasia di Istana Negara

Juru Parkir Liar di Taman Rimba Diringkus Polisi, Sempat Cekcok Dengan Pengendara Mobil

Masjid Belum Selesai Dibangun, Warga RT 9 Kenali Asam Atas Tetap Khusyuk Salat Idul Adha

Penangkapan Djoko Tjandra, tidak terlepas dari kerja sama antara Polri dengan Polis Diraja Malaysia melalui mekanisme police to police.

Beberapa waktu terakhir, publik di Indonesia dihebohkan dengan kabar keberadaan Djoko Tjandra di Tanah Air. Pasalnya, sudah sejak 11 tahun terakhir, Djoko Tjandra dinyatakan sebagai buron oleh Kejaksaan Agung.

"Beberapa minggu ini, situasi di Indonesia khususnya terkait masalah penagakkan hukum, dihebohkan dengan masalah Djoko Tjandra ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Kamis malam.

Memang, keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia cukup menyita perhatian. Sebab, selain karena statusnya sebagai buronan, Djoko Tjandra diketahui juga mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, proses pendaftaran PK tersebut rupanya menuai polemik. Sebab, diduga Djoko Tjandra mendapatkan bantuan dari sejumlah pihak. Mulai dari oknum kepolisian, kejaksaan, hingga kuasa hukumnya, Anita Kolopaking.

Apa Itu Fetish? Gilang Mahasiswa Airlangga Bikin Heboh, Psikolog Kaitkan dengan Reynhard Sinaga

Mengapa Sebaiknya Daging Tidak Dicuci Air? Cara Simpan Daging Agar Tahan Lama & Tidak Cepat Busuk

11 Makanan Penurun Kolesterol Setelah Menyantap Olahan Daging Kambing - Apel, Bawang Putih, Madu

Dalam perjalanannya, Anita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Penetapan tersangka Anita, menyusul penetapan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo karena diduga menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Tak hanya itu, dua jenderal lain di institusi Tri Brata juga turut dicopot dari jabatannya. Keduanya yaitu Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.

Sejurus dengan hal itu, Kejaksaan Agung juga turut mencopot Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya sebagai Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung. Pinangki diduga pernah bertemu dengan Djoko Tjandra dan Anita sebelumnya di Malaysia.

Perintah Jokowi

Banyaknya keterlibatan oknum penegak hukum di dalam polemik Djoko Tjandra, rupanya turut menyita perhatian Presiden Joko Widodo.

"Sehingga, Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra di mana pun berada.

Dan menuntaskan kasus yang terjadi selama yang bersangkutan masuk (ke Indonesia)," ungkap Listyo.

Tim khusus pun akhirnya dibentuk. Tim itu terdiri atas anggota Bareskrim Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, yang dipimpin langsung oleh Listyo.

Dari hasil penelusuran, didapatkan informasi bahwa Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur. Informasi itu kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dengan bersurat kepada Polis Diraja Malaysia.

Tak hanya itu, tim juga menyusun strategi untuk menggelar operasi penangkapan terhadap Djoko Tjandra. Strategi itu kemudian turut dilaporkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Jadi, 20 Juli yang lalu, saya itu mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum membuat rencana-rencana penangkapan," kata Mahfud dalam wawancara dengan Kompas TV.

"Tetapi sebelum rapat dimulai, siangnya, sekitar jam 11.30 WIB, Kabareskrim datang ke kantor saya, lapor, polisi siap melakukan langkah-langkah, punya skenario yang harus dirahasiakan," imbuh Mahfud.

Musibah Buruk Dialami Kekeyi di Hari Raya Idul Adha, Kakinya Diinjak Sapi Hingga Masuk Rumah Sakit

Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Buronan Harun Masiku Jadi Incaran Polri Selanjutnya Untuk Bantu KPK

Tak Selalu Sebabkan Kolesterol Tinggi, Ini Manfaat Daging Kambing untuk Kesehatan Ingat Porsi Makan!

Diserahkan di yuridiksi Indonesia

Sebelum penangkapan terjadi, komunikasi intensif antara Polri dan Polis Diraja Malaysia terus dilakukan untuk mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

"Dan alhamdulillah, hari ini kami mendapat kepastian bahwa yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur di suatu tempat," ungkap Listyo.

Mendapat informasi tersebut, tim khusus yang telah dibentuk sebelumnya akhirnya berangkat ke Kuala Lumpur dengan menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP untuk menjemput Djoko Tjandra.

"Dan alhamdulillah seluruh proses penangkapan berjalan dengan lancar. Proses P to P (police to police) berjalan dengan lancar, dan alhamdulillah saat ini saudara Djoko Tjandra bisa kita bawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim," imbuh dia.

Proses penyerahan (handling over) Djoko Tjandra, sebut Listyo, dilakukan di wilayah yurisdiksi Indonesia.

"Kira-kira seperti itu. Kemudian langsung kita bawa," ungkapnya.

Jawab keraguan publik

Listyo berharap, penangkapan Djoko Tjandra ini dapat menjawab keraguan publik terhadap Polri.

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, nama Polri cukup mendapat sorotan setelah ada oknum di instansi tersebut yang diduga turut membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia.

"Tentunya ini untuk menjawab pertanyaan publik tentang apa yang terjadi selama ini. Dan ini adalah komitmen dari kami, kepolisian, untuk terus kemudian melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi," tegas Listyo.

Ia pun menjanjikan bahwa proses penanganan oknum polisi yang diduga dalam kasus ini akan dilakukan secara transparan dan objektif, guna menjaga marwah institusi.

"Sedangkan proses untuk saudara Djoko Tjandra sendiri akan ada proses di Kejaksaan yang akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri dalam penangkapan Djoko Tjandra.

Menurut dia, polisi telah membuktikan komitmennya dalam mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian publik.

Ia pun meminta agar semua oknum yang membantu pelarian Djoko Tjandra dapat diproses secara hukum.

"Tidak hanya Djoko Tjandra, semua pihak yang membantu pelarian Djoko Tjandra juga diproses hukum," kata Sahroni dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Presiden Perintahkan Kapolri

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penangkapan buronan pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Sebagaimana diketahui, kata Listyo, situasi di Indonesia terkait penegakan hukum oleh Polri dihebohkan dengan masalah Djoko Tjandra.

Di mana kasus Djoko Tjandra menguak tindakan korup yang dilakukan tiga jenderal polisi ke publik.

Tindakan tiga jenderal yang diduga berupaya melindungi sang buron mencoreng nama Kepolisian Republik Indonesia.

Atas dasar itu, lanjut Listyo, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Idham Aziz segera mencari dan menangkap Djoko Tjandra.

"Bapak presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap Djoko Tjandra di manapun dia berada dan menuntaskan kasus yang ada selama yang bersangkutan buron," ungkap Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Kapolri Idham Aziz kemudian membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Polri Listyo Sigit untuk menangkap Djoko Tjandra yang buron selama 11 tahun.

Polri kemudian mencari informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra.

Resep Gulai Kambing hingga Sate Kambing Saus Kecap, Untuk Sajian Idul Adha

Serang Pos Polisi di Yalimo, Pelaku Tewas Ditembak, Dua Brimob Terluka Kena Panah

Jadwal MotoGP Ceko 2020 di Sirkuit Brno Pekan Depan, Kekhawatiran Dominasi Valentino Rossi & Yamaha

"Kami mendapat info yang bersangkutan ada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian Bapak Kapolri melakukan tindakan lanjutan dengan melaksanakan proses police to police (dengan kepolisian Diraja Malaysia)," kata Listyo.

Komunikasi intens dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Malaysia untuk mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra.

Begitu mendapat kepastian bahwa Djoko Tjandra ada di Kuala Lumpur, tim khusus Polri dipimpin Kabareskrim Polri Listyo Sigit kemudian berangkat.

"Dan alhamdulillah, segala proses penangkapan berjalan dengan lancar. Saat ini Djoko Tjandra bisa kami bawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim Perdanakusuma," ucap Listyo Sigit.

Listyo Sigit mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra diharapkan mampu menjawab apa pertanyaan publik tentang apa yang terjadi selama ini di dalam institusi Polri.

"Dan ini juga menjadi komitmen kami, kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi," kata Listyo.

"Tentunya kita juga akan melakukan proses secara transparan, objektif, untuk menjaga marwah institusi polri," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komjen Listyo Sigit: Presiden Perintahkan Kapolri Segera Cari dan Tangkap Djoko Tjandra dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Balik Penangkapan Djoko Tjandra, Perintah Jokowi Hingga Desakan Proses Hukum Oknum yang Membantu

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Dibalik Penangkapan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Presiden Perintahkan Kapolri Untuk Segera Cari,


IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARY KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved