Wakil Walikota Palu, Pasha Ungu Mewarnai Rambutnya Jadi Pirang, Ternyata Begini Alasannya

upanya, perubahan warna rambut Pasha dari hitam menjadi kuning itu karena ia sedang syuting video klip

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Pasha Ungu saat menjadi bintang tamu (Youtube/Najwa Shihab) 

TRIBUNJAMBI.COM - Penampilan  Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau lebih dikenal dengan nama Pasha Ungu menjadi sorotan.

Hal itu lantaran Pasha mengubah gaya rambutnya menjadi berwarna pirang.

Menanggapi hal itu, Pasha pun buka suara mengenai warna rambutnya itu.

"Pertanyaannya yang pertama, apakah hari ini dengan berambut kuning itu salah? Saya juga tidak dalam kapasitas menjawab itu. Tapi kalau dikatakan tidak biasa, ya, jelas tidak biasa," kata Pasha, dikutip dari Kompas TV, Rabu (29/7/2020).

Rumah di Belakang SMPN 2 Sungaipenuh Terbakar

Mengedukasi dengan Investasi Emas, Dhoni: Jangan Berpikir Untung dalam Waktu Singkat

Rupanya, perubahan warna rambut Pasha dari hitam menjadi kuning itu karena ia sedang syuting video klip untuk kolaborasi bersama band Fladica.

"Hari ini, selama tiga hari ke depan, saya sedang melaksanakan proyek bersama Fladica untuk membuat suatu video klip," ujar Pasha.

Sebagai seseorang yang pernah lama berkecimpung di industri hiburan, mewarnai rambut ini menjadi salah satu kiat untuk membuat sesuatu yang beda.

"Karena di sini kan Pasha dan Fladica berarti kan ada dua hal yang berbeda. Di sini Pasha harus ditonjolkan, Fladica juga harus ditonjolkan. Apa yang membedakan? Salah satunya rambut," jelas Pasha.

Sebelumnya, kemarin Pasha mengunggah foto dirinya yang berpakaian dinas sedang inspeksi ke RSUD Anutapura, Palu.

Dalam foto itu, warna rambut Pasha terlihat senada dengan warna baju dinasnya.

3 Kantor di Merangin Digeledah, Kejari Merangin Sita 35 Berkas, Telusuri Dugaan Kasus Korupsi

Komentar BKD

Rambut pirang Pasha menjadi sorotan sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Palu Muliyati mengatakan, selama tidak menggangu kinerja hal tersebut diperbolehkan.

Selain itu, kata dia, tidak ada aturan yang mengatur soal warna rambut bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau untuk Kota Palu secara normatif tidak ada aturan soal tidak boleh mewarnai rambut. Nah, BKD hanya mengurusi PNS saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved