Kasus Korupsi Baju Linmas
3 Kantor di Merangin Digeledah, Kejari Merangin Sita 35 Berkas, Telusuri Dugaan Kasus Korupsi
Usai menggeledah kantor Satpol PP Kabupaten Merangin selama lebih kurang dua jam, tim dari Kejari Merangin langsung menggeledah kantor LPSE.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Usai menggeledah kantor Satpol PP Merangin selama lebih kurang dua jam, tim dari Kejari Merangin langsung menggeledah kantor LPSE.
Beda dengan di Kantor Satpol PP, di LPSE mereka hanya melakukan penggeledahan sebentar saja.
Tak sampai satu jam, penggeledahan berakhir, mereka hanya mengambil tiga berkas saja. Karena sistemnya online.
"Hanya tiga berkas," kata Kasi Pidsus Kejari Merangin, Arliansyah.
Usai memeriksa kantor LPSE, tim langsung menuju kantor perizinan satu pintu atau DPTMPTSP. Tim Kejari Merangin membawa dua berkas.
Sementara itu, Kadis DPMPTSP Kabupaten Merangin Jangcik Mohza ketika mendapingi tim membenarkan jika tim membawa dua berkas.
• VIDEO BREAKING NEWS Kejari Merangin Geledah Kantor Satpol PP Merangin
• Terdakwa Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Minta Dibebaskan
"Hanya berkas perizinan, itu izin soal perusahaan itu saja," imbuhnya.
Dengan digeledahnya tiga kantor tersebut, artinya ada 35 berkas yang disita oleh tim Pidsus tersebut.
Menurut Arliansyah pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. (*)