Kasus Korupsi Baju Linmas
VIDEO BREAKING NEWS Kejari Merangin Geledah Kantor Satpol PP Merangin
Setelah menetapkan empat tersangka dalam kasus Baju Linmas 2018, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin mulai melakukan pengembangan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Setelah menetapkan empat tersangka dalam kasus Baju Linmas 2018, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin mulai melakukan pengembangan.
Rabu (29/7) pagi, tim dari Pidsus Kejari Merangin mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Merangin.
Dikawal oleh polisi bersenjata lengkap, tim menggeledah beberapa ruangan di kantor tersebut.
Beberapa ruangan yang dimasuki adalah keuangan dan perencanaan, SDA, dan ruangan lainnya. Itu untuk melengkapi alat bukti dalam kasus ini.
• Kejari Muara Bungo Kembalikan Uang Negara hingga Rp 1 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
• Dalang PETI di Batu Kerbau Belum Tertangkap, Massa Desak Kapolres Bungo Dicopot
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Merangin Martha Parulina Berliana, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan petugas lainnya.
Mereka menggeledah di Satpol PP dikarenakan tersangka AZ merupakan Kasat Pol PP Kabupaten Merangin kala itu. (*)