ICW Desak Jokowi Evaluasi Budi Gunawan, Dinilai Tak Becus Deteksi Keberadaan Djoko Tjandra
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Badan Intelijen Negara (BIN) tak becus untuk mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra.
Sehingga, kata Kurnia, mendeteksi keberadaan buronan kasus korupsi dan menginformasikan kepada penegak hukum merupakan satu dari rangkaian tugas lembaga intelejen tersebut.
Terlebih lagi, Pasal 2 huruf d jo Pasal 10 ayat (1) UU a quo juga menjelaskan perihal koordinasi dan fungsi intelejen dalam negeri dan luar negeri. Untuk itu, kata Kurnia, dapat disimpulkan bahwa pencarian serta sirkulasi informasi dari BIN belum menunjukkan hasil yang maksimal.
• Dukun Dua Istri Ini Klaim Bisa Bawa Uang Rp 7 Triliun, Syaratnya Motor Baru dan Uang Puluhan Juta
• Suami Istri Nekat Bunuh Ibu Kos dan Kuras Uangnya di ATM Rp 60 Juta Demi Jalan-jalan ke Bali
"Merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran [DIPA] Petikan Tahun Anggaran 2020, negara memberikan alokasi anggaran kepada BIN sebesar Rp7,4 triliun yang mana Rp2 triliun diantaranya digunakan untuk operasi intelijen luar negeri. Selain itu, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk modernisasi peralatan teknologi intelijen. Besarnya anggaran yang diterima dengan masih banyaknya jumlah buronan yang berkeliaran tidak linear dengan kinerja BIN," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Becus Deteksi Keberadaan Djoko Tjandra, ICW Desak Jokowi Evaluasi Budi Gunawan