ICW Desak Jokowi Evaluasi Budi Gunawan, Dinilai Tak Becus Deteksi Keberadaan Djoko Tjandra
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Badan Intelijen Negara (BIN) tak becus untuk mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra.
TRIBUNJAMBI.COM - Keberadaan buron Djoko Tjandra sampai saat ini belum diketahui.
Dalam kasus pelarian Djoko Tjandra, polisi sendiri sudah menetapkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Badan Intelijen Negara (BIN) tak becus untuk mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra.
Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, mudahnya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia jadi cerminan tidak optimalnya kinerja lembaga yang dipimpin oleh Budi Gunawan ini.
• BNN Temukan 200 Kg Sabu Dalam Karung Isi Biji Jagung di Tangerang, Dibawa Pakai Truk Dari Sumatera
• Semua Bacakada Sudah Dapat Partai Pengusung di Pilgub Jambi, Tiga Pasang Atau Empat Pasang?
• Ingin Beli Sepeda Brompton Dari Toko Online, Artis Tessa Kaunang Malah Tertipu Rp 23 Juta
"Mulai dari masuk ke yurisdiksi Indonesia, mendapatkan paspor, membuat KTP elektronik hingga mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuktikan bahwa instrumen intelijen tidak bekerja secara optimal," kata Kurnia lewat keterangannya, Selasa (28/7/2020).
Bahkan, koruptor yang masih berkeliaran bukan hanya Djoko Tjandra.
Berdasarkan catatan ICW sejak 1996 hingga 2020 terdapat 40 koruptor yang hingga saat ini masih buron.

Lokasi yang teridentifikasi menjadi destinasi persembunyian koruptor di antaranya, New Guinea, Cina, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat dan Australia.
Kurnia mengatakan nilai kerugian akibat tindakan korupsi para buron tersebut pun terbilang fantastis, yakni sebesar Rp 55,8 triliun dan 105,5 juta dolar AS.
Lebih spesifik lagi, institusi penegak hukum yang belum mampu menangkap buronan koruptor antara lain: Kejaksaan (21 orang), Kepolisian (13 orang), dan KPK (6 orang).
• Menghilang Tiga Bulan, Wanita di Wonogiri Ini Ditemukan Sudah Tinggal Kerangka
• Polisi Sebut Pisau Khusus Dibeli Editor Metro TV Untuk Bunuh Diri, Rekaman CCTV Diungkap ke Publik
• Vitalia Sesha Bantah Jika Dirinya Sosok VS yang ditangkap Diduga Ikut Prostitusi Online: Bukan Vita!
"Berpegang pada pengalaman sebelumnya, BIN sempat memulangkan dua buronan kasus korupsi, yakni Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada tahun 2015 lalu dan Samadikun Hartono di Cina pada tahun 2016. Namun berbeda dengan kondisi saat ini, praktis di bawah kepemimpinan Budi Gunawan, tidak satu pun buronan korupsi mampu dideteksi oleh BIN," ujarnya.
Untuk itu, ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi kinerja Kepala BIN, Budi Gunawan.

Pasalnya pria yang akrab disapa BG itu dinilai gagal dalam mendeteksi buronan kasus korupsi Djoko Tjandra, sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah berpergian di Indonesia.
"Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Kepala BIN,Budi Gunawan, jika di kemudian hari ditemukan fakta bahwa adanya informasi intelijen mengenai koruptor yang masuk ke wilayah Indonesia namun tidak disampaikan kepada Presiden dan penegak hukum," katanya.
• Demi Kuota Internet, Siswi SMP di Batam Nekat Jual Diri, Pasang Tarif Sekali Kencan Rp 500 Ribu
• Telusuri Rekam Jejak Peserta Pilkada Terkait Narkoba, Bawaslu Minta Diberi Akses ke BNN
• 181 Perwira Tinggi TNI Dapat Promosi, Ini Nama-nama Yang Menduduki Jabatan Strategis
Kurnia mengatakan pada bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara telah mendefinisikan bentuk ancaman yang menjadi tanggung jawab kelembagaan BIN, salah satunya adalah ekonomi nasional.
Sehingga, kata Kurnia, mendeteksi keberadaan buronan kasus korupsi dan menginformasikan kepada penegak hukum merupakan satu dari rangkaian tugas lembaga intelejen tersebut.
Terlebih lagi, Pasal 2 huruf d jo Pasal 10 ayat (1) UU a quo juga menjelaskan perihal koordinasi dan fungsi intelejen dalam negeri dan luar negeri. Untuk itu, kata Kurnia, dapat disimpulkan bahwa pencarian serta sirkulasi informasi dari BIN belum menunjukkan hasil yang maksimal.
• Dukun Dua Istri Ini Klaim Bisa Bawa Uang Rp 7 Triliun, Syaratnya Motor Baru dan Uang Puluhan Juta
• Suami Istri Nekat Bunuh Ibu Kos dan Kuras Uangnya di ATM Rp 60 Juta Demi Jalan-jalan ke Bali
"Merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran [DIPA] Petikan Tahun Anggaran 2020, negara memberikan alokasi anggaran kepada BIN sebesar Rp7,4 triliun yang mana Rp2 triliun diantaranya digunakan untuk operasi intelijen luar negeri. Selain itu, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk modernisasi peralatan teknologi intelijen. Besarnya anggaran yang diterima dengan masih banyaknya jumlah buronan yang berkeliaran tidak linear dengan kinerja BIN," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Becus Deteksi Keberadaan Djoko Tjandra, ICW Desak Jokowi Evaluasi Budi Gunawan