Pemerintah Subsidi Listrik Sebesar Rp 3 Triliun Untuk Tiga Golongan Berikut Ini

Di masa pandemi Covid-19 ini, pelanggan listrik kembali akan mendapatkan subsidi.Pemerintah akan memperluas sektor yang mendapatkan subsidi listrik.

Editor: Rahimin
(dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN 

TRIBUNJAMBI.COM - Di masa pandemi Covid-19 ini, pelanggan listrik kembali akan mendapatkan subsidi.

Pemerintah akan memperluas sektor yang mendapatkan subsidi listrik.

Sebelumnya, subsidi listrik hanya diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Ke depan pemerintah akan menambah subsidi bagi pengguna di bidang sosial, bisnis, dan industri.

"Delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto, dikutip Kontan, Senin (27/7).

Ibu dan Anak Tewas Dihantam Pakai Tabung Gas, Ayah Kritis Setelah Coba Bunuh Diri Minum Racun

Bocah 8 Tahun Sengaja Diculik 2 Pelaku, Cuma Untuk Ditukar Dengan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram

Cerita Pilu Bunga Jadi PSK Online di Semarang, Sempat Diajak Nikah Siri Seorang Pengusaha

Subsidi tersebut akan diberikan selama bulan Juli hingga Desember.

3 golongan pelanggan PLN dapat subsidi listrik

Rincian pemberian subsidi listrik bagi golongan pelanggan PLN:

1. Pelanggan bidang sosial

Terdapat 112.223 pelanggan bidang sosial yang akan mendapatkan subsidi listrik.

ILUSTRASI Petugas PLN melakukan pekerjaan pemeliharaan penggantian isolator dengan listrik tetap menyala.
ILUSTRASI Petugas PLN melakukan pekerjaan pemeliharaan penggantian isolator dengan listrik tetap menyala. (ist)

2. Pelanggan bisnis

Sebanyak 330.653 pelanggan bisnis PLN akan mendapatkan subsidi listrik.

3. Pelanggan industri

Terdapat 28.886 pelanggan untuk industri PLN yang akan mendapatkan subsidi listrik.

Subsidi tersebut digunakan untuk memangkas biaya minimum yang seharusnya dibayar oleh pelanggan. Sehingga nantinya pelanggan hanya membayar sesuai pemakaian.

Diperkosa Majikan di Malaysia Hingga Hamil, Wanita Ini Lempar Bayinya Dari Atas Jembatan

Aib Kiwil Diranjang Sempat Terbongkar, Meggy Wulandari Ngaku Sempat Diusir Rochimah: Ini Kenyataan!

Keluarga Curiga Darah di Baju Editor Metro TV, Kombes Tubagus: Untuk Apa Bohong, Gak Ada Pentingnya

Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan.

Total biaya capai Rp 5,6 triliun

Airlangga mengatakan, total biaya yang harus dibayar oleh ketiga jenis pelanggan tersebut mencapai Rp 5,6 triliun.

Angka tersebut terdiri dari Rp 521,7 miliar untuk pelanggan bidang sosial, sebanyak 2,37 triliun untuk pelanggan bisnis, dan industri Rp 2,7 triliun.

ILUSTRASI - Petugas melakukan pemeriksaan rutin Gardu Induk PLN Karet Baru, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).
ILUSTRASI - Petugas melakukan pemeriksaan rutin Gardu Induk PLN Karet Baru, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014). (TRIBUNNEWS.COM/ HERUDIN)

Tetapi, jika mereka membayar sesuai dengan penggunaan maka untuk pelanggan sosial membayar Rp 235,8 miliar, bisnis Rp 1,06 triliun, dan industri 1,31 triliun.

Subsidi tersebut dilakukan dengan menerima masukan dari berbagai industri termasuk sektor pariwisata. Airlangga bilang saat ini sedang disusun aturan terkait subsidi tersebut.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Catat, ini 3 golongan pelanggan PLN yang dapat subsidi listrik total Rp 3 triliun

Siasat Licik Pak RT di Bandung Bunuh Warga lalu Ambil Hartanya, Pakai Jerat Tali

Selain Brigjen Prasetijo, Polri Bidik Tersangka Baru Kasus Pelarian Buron Djoko Tjandra

Cara Anang Hermansyah Minta Jodoh Tuhan hingga Menangis, Dapat Ashanty, Haru

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved