Istri Disiksa Hingga Tewas, Gara-gara Uang Kembalian Dagangan, Istri Sempat Sembunyi di Toilet

Pasangan Ansori (40) dan Tayyibah (28) ini bisa dibilang pengantin baru karena baru dua bulan menikah.

Editor: rida
ist
Pelaku KDRT sedang diperiksa petugas di Mapolsek Pamulang. (Warta Kota/Rizki Amana) 

Beberapa kali mendapat giliran menjaga warung, Tayyibah kerap keliru memberi uang kembalian.

Akibatnya, usaha warung kelontong mereka merugi.

Inilah yang membuat Ansori kesal hingga memukuli istrinya.

"Sering terjadi salah paham di saat istrinya melayani pembeli," ungkap Supriyanto.

"Sering kembaliannya lebih. Karena merasa rugi, pelaku ribut dan (korban, red) ditendang," sambung dia.

Penyidik menjerat Ansori dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang lain," ucapnya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terdengar Rintihan Wanita Pengantin Baru dari Warung Kelontong, Terselip Cerita Pilunya di Pagi Buta, Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Kuat Disiksa Suami, Istri Sembunyi Ditoilet Tetangga, Suami Minta Maaf Tapi Kumat, Istri Tewas, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/27/tak-kuat-disiksa-suami-istri-sembunyi-ditoilet-tetangga-suami-minta-maaf-tapi-kumat-istri-tewas?page=all.
Penulis: Rizki Amana
Editor: Wito Karyono

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved