Berencana Nikah Lagi dengan Perempuan Lain, Pria Ini Disiksa Istrinya Hingga Tewas
Seorang wanita di Mesir ditangkap karena diduga menyiksa suaminya sampai tewas setelah suaminya menyampaikan niatan ingin menikah lagi.
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang wanita di Mesir ditangkap karena diduga menyiksa suaminya sampai tewas setelah suaminya menyampaikan niatan ingin menikah lagi.
Melansir Gulf News, korban adalah seorang pensiunan, berusia 63 tahun.
"Pernikahan kakak saya tidak bahagia. Istrinya selalu bersikap kasar padanya," ungkap adik perempuan dari korban sebagaimana dikutip media lokal Mesir, Al Masry Al Youm.
"Istrinya menelantarkannya, menyuruhnya pindah ke apartemen terpisah.
Dia memutuskan untuk menikah lagi karena mulai tidak bisa mengurus dirinya sendiri," imbuh adik perempuan korban.
• Unggahan IG Story Gisella Anastasia Disorot, Mama Gempi Tiba-tiba Curhat Soal Pilihan, Soal Wijin?
• Berlaku Hari Ini, Berikut Ini Tarif dan Syarat Rapid Test di 12 Stasiun Kereta Api
• Mengingat Tragedi Kudatuli, Kisruh Internal PDIP Berubah Menjadi Tragedi Berdarah
Setelah dicari oleh keluarganya, korban ditemukan dalam keadaan telanjang, berbaring di lantai rumahnya dan dalam kondisi kritis.
Dia kemudian dilarikan ke rumah sakit.
"Setelah dia cukup sadar, dia mengatakan kepada kami bahwa istrinya dan kakak ipar laki-lakinya menyeretnya dan menyiksanya," klaim adik perempuan korban.
• Daftar Harga Sepeda Gunung Mulai dari Harga Rp 2 Jutaan, Beragam Merk dari Polygon hingga United
Korban pun meninggal tak lama di rumah sakit.
Sebuah laporan rumah sakit mengatakan pria itu menderita pendarahan otak, pembekuan darah di kulit kepala akibat tumbukan benda padat dan tungkai kaki yang tidak mampu lagi bergerak.
Istri korban yang diduga pelaku penyiksaan dan pembunuhan itu, diketahui berusia 55 tahun, seorang administrator sekolah.
Sementara saudara laki-lakinya, adalah seorang penjual suku cadang mobil.
Keduanya membantah telah menyiksa dan membunuh korban.
• Pendaftaran Kartu pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Minggu Ini, Simak Update Terbarunya Disini
Akhirnya, jaksa penuntut setempat memerintahkan penahanan atas tuduhan pembunuhan berencana.
Otopsi mayat korban pun dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.