Berlaku Hari Ini, Berikut Ini Tarif dan Syarat Rapid Test di 12 Stasiun Kereta Api

Pemberlakuan rapid test virus corona di stasiun diberlakukan untuk seluruh masyarakat selaku pengguna kereta api.

Editor: rida
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi rapid test Covid-19. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemberlakuan rapid test virus corona di stasiun diberlakukan untuk seluruh masyarakat selaku pengguna kereta api.

Hari ini Senin (27/7/2020), diberlakukan rapid test virus corona atau Covid-19 di stasiun kereta api.

Masyarakat perlu mengetahui soal tarif rapid test di stasiun kereta api, hingga syarat rapid test di stasiun kereta api.

 

Selanjutnya, secara bertahap bisa dilakukan di 12 stasiun lainnya.

Calon penumpang yang belum melakukan rapid test, maka dapat melakukan tes di stasiun.

Penyelenggaraan rapid test di stasiun merupakan kerja sama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Adapun tarif rapid test di stasiun dikenakan biaya Rp 85.000.

Masih Pengantin Baru Sudah KDRT, Pernah Sembunyi di WC Tetangga, Berakhir Tragis di Dekapan Suami

Daftar Harga Sepeda Gunung Mulai dari Harga Rp 2 Jutaan, Beragam Merk dari Polygon hingga United

Shio Apa Saja yang Beruntung Besok Selasa 28 Juli 2020, Bisa Dilihat dari Jam Baik dan Jam Buruknya

Apa yang harus diperhatikan jika ingin melakukan rapid test di stasiun?

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, jika melakukan tes di hari keberangkatan, sebaiknya datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.

“Kalau mau datang di hari keberangkatan bisa, tapi kami imbau paling lambat 30 menit sebelumnya karena kan harus menunggu pelayanan,” ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/7/2020).

Pelayanan rapid test di stasiun berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Gambar ilustrasi: Petugas medis dari Badan Intelijen Negara (BIN) mengambil sampel darah sejumlah anak saat tes diagnostik cepat (rapid test)COVID-19di Pamulang , Tangerang Selatan, Banten, (02/07). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz)

Jika calon penumpang menggunakan kereta api dengan jadwal pagi hari, maka sebaiknya melakukan rapid test sehari sebelumnya.

Joni mengatakan, tidak ada ketentuan berapa hari sebelum keberangkatan calon penumpang harus melakukan rapid test.

Yang perlu diingat, jangka waktu rapid test adalah 14 hari.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved