Idul Adha 2020

Apa Hukum Kurban Online, Langgar Ketentuan Agama? Simak Penjelasan Lengkapnya dari Ustaz Buya Yahya

Kegiatan itu adalah rutinitas umat Muslim di seluruh dunia, saat merayakan momen hari raya Idul Adha. Termasuk pada hari raya Idul Adha 2020 atau 1441

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tangkap Layar YouTube Al Bahjah TV  
Ilustrasi. Penjelasan Ustaz Buya Yahya soal Hukum Berkurban Online, Melanggar Ketentuan Agama?  

TRIBUNJAMBI.COM – Tepat di akhir bulan ini, umat Muslim di manapun berada akan merayakan hari raya Idul Adha 2020.

Satu rutiitas yang selalu dilakukan adalah menyembelih hewan kurban.

Kegiatan itu adalah rutinitas umat Muslim di seluruh dunia, saat merayakan momen hari raya Idul Adha. Termasuk pada hari raya Idul Adha 2020 atau 1441 Hijriah kali ini.

Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, saat ini telah dikenal sebuah istilah yakni, kurban online.

Berikut, penjelasan Ustaz Buya Yahya tentang hukum berkurban secara online, melanggar ketentuan agama atau tidak.

Terbesit pertanyaan di kalangan sejumlah masyarakat, bagaimana hukum berkurban secara online?

Lalu Apakah berkurban secara online melanggar ketentuan agama?

Mengingat, kurban online saat ini menjadi satu di antara pilihan yang bisa digunakan.

Bahkan beberapa aplikasi, seperti e-commerce tertentu sudah menyediakan fitur pembayaran kurban, jelang Idul Adha 2020.

Gambaran tentang sistem kurban online dimulai ketika, seseorang  yang akan berkurban mentransfer sejumlah uang melalui penyedia layanan tertentu.

Uang itu nantinya akan dibelikan hewan kurban dan disembelih di tempat yang sudah ditentukan dengan mengatasnamakan pembayar kurban.

Editor Metro TV Diduga Polisi Tewas Bunuh Diri, Disebut Karena Depresi Setelah Pemeriksaan di RSCM

Chop Buntut Cak Yo Sajikan Beragam Menu Bukan Hanya Sop Buntut

Seruput Gurih Kentalnya Sop Rusuk Sum Sum di Chop Buntut Cak Yo

Melansir Serambinews.com, dalam tayangan Youtube Al-Bahjah TV yang di unggah pada 13 Agustus 2017 lalu, Ustaz Buya Yahya telah menjawab persoalan berkurban secara online.

Di antaranya pertanyaan mengenai hukum berkurban secara online? Apakah berkurban secara online melanggar ketentuan agama?

“Wahai Hamba Allah, urusan kurban khususnya, Anda harus benar-benar tahu orang yang menjalankan kurban itu harus ngerti syariat,” kata Buya Yahya.

Buya mengatakan bahwa, jika seseorang itu tidak mengerti Fiqih kurban akan bermasalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved