VIRAL Kue Klepon, Kini MUI Desak Mencari Siapa yang Memviralkan

Viralnya postingan klepon ini bermula dari unggahan sebuah akun Twitter yang memposting penjualan sebuah toko pada Selasa (21/7/2020).

Editor: rida
ist
Viral kue klepon 

TRIBUNJAMBI.COM - Viralnya postingan klepon ini bermula dari unggahan sebuah akun Twitter yang memposting penjualan sebuah toko pada Selasa (21/7/2020).

Postingan soal kue klepon terlanjur viral di sejumlah platform media sosial.

Postingan yang belum diketahui siapa pembuatnya ini pun akhirnya jadi pembahasan banyak orang.

Bahkan, muncul banyak guyonan soal jajanan yang Islami atau tidak Islami.

3 Pembunuh SAD Minta Tolong Takut akan Dieksekusi Mati, Kejari Merangin Siapkan Rp 500 Juta

Penelitian Terbaru! Aktifitas Bercinta bagi Pasangan Suami Istri Ternyata Bikin Panjang Umur

Ramalan Zodiak Jumat 24 Juli 2020, Leo Hindari Situasi Stres, Aquarius Hindari Hal Sepele

Tak hanya bertuliskan 'kue klepon tidak islami' dalam poster tersebut juga ada tulisan yang menganjurkan agar meninggalkan jajanan berwarna hijau ini.

"Kue Klepon Tidak Islami.

Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara memberli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami Abu Ikhwan Aziz" tulis dalam keterangan poster itu.

Terkait hal ini MUI pun angkat bicara.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Asrorun Niam Sholeh menyebut kejadian ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Terlepas apakah ini by design atau by accident, faktanya ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, kemudian mengarah pada disintegrasi dan keterbelahan masyarakat" jelasnya.

Pengusulan 7 Warisan Budaya Tak Benda dari Jambi Tahun Ini Masih Proses di Kemendikbud

Terkait kasus ini Asrorun menyarankan kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan agar membuat efek jera dan pencegahan lebih dini, agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Asrorun menyebut jika kasus ini cukup berbahaya karena bisa menjadi bahan untuk mengolok-olok.

"Hal ini menyerempet masalah etika, yang termasuk pada masalah keagamaan, karena membangun stigma yang tidak tepat, yang akhirnya menjadi bahan olok-olok dan stigmatik." ujarnya.

Ia menyerankan perlu adanya antisipasi soal kasus sensitif ini, supaya tidak terjadi perpecahan di masyarakat.

"Kalau tidak diantisipasi dengan baik ini akan melahirkan kebencian yang muaranya bisa terjadi perpecahan di tengah masyarakat." ucapnya.

Untuk Eksekusi Mati 3 Pembunuh SAD, Kejari Merangin Anggarkan Lebih dari Rp 1/2 Miliar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved