Jadi Calon Gubernur Butuh Rp 100 Miliar, KPK Nilai Praktik Korupsi Untuk Kembalikan Biaya Politik

Seseorang yang ingin maju di pemilihan kepala daerah, tentu harus mempunyai modal besar.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK 

Misalnya, untuk seseorang dapat duduk sebagai kepala sekolah, ada biaya yang harus dikeluarkan Rp 50 juta - Rp 200 juta.

Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020 (Warta Kota)

Bahkan, menurut Giri, seseorang yang ingin menjabat sebagai kepala dinas saja bisa mengeluarkan ratusan hingga miliaran rupiah untuk kepala daerahnya.

Giri mengatakan, hal-hal tersebut diketahui dari pengakuan para kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan OTT KPK.

Mereka yang terjaring OTT mengakui bahwa praktik korupsi mereka lakukan demi mengembalikan secara cepat biaya politik yang sudah dikeluarkan di Pilkada.

"Biasanya kepala daerah dari 119 (kepala daerah) yang di-OTT KPK kebanyakan untuk mengembalikan biaya politiknya yang dlm waktu dekat dilakukan adalah jual beli kursi jabatan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Biaya Pencalonan Kepala Daerah Rp 20 Miliar - Rp100 Miliar", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved