Berita Muarojambi
Hari Pertama Operasi Patuh Siginjai 2020, Polres Muarojambi Tilang 35 Pelanggar Lalu Lintas
Dilanjutkannya, dari operasi ini setidaknya ada tujuh pelanggaran yang menjadi target dari Operasi Patuh Siginjai 2020 yang digelar secara serentak di
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Di hari pertama Operasi Patuh Siginjai 2020, Kamis (23/7/2020), Satlantas Polres Muarojambi menilang 35 pengendara yang melanggar. Ini disampaikan Kasat Lantas Polres Muarojambi Iptu M Firdaus.
"Ada 35 pengendara yang di tilang, terdiri dari tujuh buah SIM, STNK sebanyak 23 lembar, serta empat unit motor dan satu unit mobil yang berhasil kita mankan pada operasi patuh 2020 di hari pertama ini," sebutnya.
Dilanjutkannya, dari operasi ini setidaknya ada tujuh pelanggaran yang menjadi target dari Operasi Patuh Siginjai 2020 yang digelar secara serentak dimulai dari 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
• Sy Fasha Jadi Pemateri Seminar Merawat Keberagaman NKRI, Mencegah Isu Reasisme di Jambi
• Terbilang Ribet, Warga Berharap Cetak Plat Kendaraan Dapat Dilakukan Di UPTD Samsat Tanjabtim
• Janda Muda di Bangkalan Diperkosa Tujuh Pria, Usai Diintimidasi Pelaku Korban Langsung Bunuh Diri
"Yang menjadi sasaran dalam operasi patuh ini, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, melawan arus, menggunakan kanlpot blong atau racing, berkendara sambil menggunakan handphone, dan menggunakan kendaraan roda dua dengan tidak semestinya seperti bonceng tiga," tutupnya.