Ada 12 Video Mesum, Rayuan Maut Pria Ini Bikin Sang Pacar Mau Diajak Main, Sampai Peras Rp 4,2 Juta
Dia sengaja merekam dan menyebarluaskan video adegan mesum bersama pacarnya, EL asal Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi mengkap seorang pria yang menyebarkan foto dan Video hubungan badannya dengan sang kekasih.
Perekaman tersebut dilakukan secara sengaja dan digunakan untuk memeras.
Seorang pria asal Medan Sumatera Utara, SFH (22) ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polres Bangka Barat di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat (17/7/2020).
Dia sengaja merekam dan menyebarluaskan video adegan mesum bersama pacarnya, EL asal Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
• Suami Istri Asik Tenggak Minuman Keras Berdua, Mendadak Suami Cekik Istri hingga Tewas Saat Mabuk
• Pria Ini 33 Tahun Tak Pernah Tidur, Begini Keseharian dan Penampakan Matanya, Penyakit Langka?
Selain menyebarluaskan video mesumnya, pemuda asal Medan ini juga memeras sang pacar El dengan meminta uang Rp 4,2 juta.
Kapan saja pelaku SFH merekam video mesum bersama pacarnya?
Simak penjelasan berikut ini:
1. Pada 08 Oktober 2019 sekira pukul 11.00 Wib saat pertama kalinya pelaku SFH membuat video tersebut dengan cara pelaku menghubungi korban menggunakan handphone merk Xiaomi type 5+ warna hitam milik pelaku.
Pelaku menghubungi korban dengan cara video call melalui aplikasi whatsapp dengan korban.
Pelaku langsung meminta korban untuk membuka pakaian yang digunakannya.
Lalu menyuruh melakukan perbuatan tidak senonoh saat video call tersebut.
Pelaku merekam menggunakan aplikasi perekam layar tanpa sepengetahuan korban yang menghasilkan rekaman berdurasi selama 10:45 (sepuluh menit empat puluh lima) detik.
Aksi merekam video call seks tersebut dilakukan tersangka masing-masing pada 10 Januari 2020 dan 24 Januari 2020 dengan berbagai durasi.
2. Pada 29 November 2019 sekira pukul 14.25 Wib pelaku melakukan hubungan badan (layaknya suami istri) dengan korban.
Pelaku membuat 3 (tiga) rekaman video yang berdurasi 8:04 (delapan menit empat) detik.