Pilkada Serentak 2020
PKS Siapkan Calon Kepala Daerah Untuk Bertarung Melawan Gibran dan Teguh Prakosa di Pilwako Solo
PKS akan mengusung calon kepala daerah untuk melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakoso dalam Pilkada Solo 9 Desember 2020.
TRIBUNJAMBI.COM - Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi diusung PDI-P untuk maju pada Pilkada Serentak 2020 di Kota Solo.
PDI-P pemilik kursi mayoritas di DPRD Kota Solo. Jumlah kursi di DPRD Solo sebanyak 45 kursi.
30 kursi diraih PDIP, sisanya PKS 5 kursi, Gerindra, Golkar, PAN masing-masing 3 kursi dan PSI 1 kursi.
Namun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mengusung Gibran dan Teguh Prakosa.
PKS akan mengusung calon kepala daerah untuk melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakoso dalam Pilwako Solo 9 Desember 2020.
• Suara Aneh Tiap Malam di Rumah Janda Fatimah yang Lehernya Digorok di Tanah Jambo Aye
• Klasemen Liga Inggris Terbaru Senin (20/7), Persaingan Panas Chelsea, Leicester dan Man United
• Klasemen MotoGP 2020 - Fabio Quartararo Cetak Sejarah, Rossi Kendala Teknis
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Tengah Abdul Fikri Faqih mengatakan, PKS telah membangun komunikasi dengan partai politik lainnya untuk berkoalisi untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
"Di Solo kan baru PDIP yang sudah jelas, partai lain belum jelas usung siapa, kalau baru lisan saja (dukung Gibran), itu tidak bisa dipercaya. Jadi saya kira ini peluang dan kami bangun komunikasi dengan partai lain," papar Fikri saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Minggu (19/7/2020).
Menurut Fikri, PKS memiliki prinsip mengkonsolidasikan kehidupan demokrasi supaya sehat.
Sehingga, masyarakat Solo perlu diberikan banyak pilihan dalam menentukan pemimpinnya.

"Kalau tidak dikasih opsi lain, itu namanya tidak demokrasi. Jadi ada pilihan visi misi yang bagus yang mana, tidak diarahkan ke satu opsi saja," ucap Fikri.
Terkait sosok yang akan dimajukan Pilkada Solo, Fikri menyebut PKS terbuka kepada semua pihak, termasuk Achmad Purnomo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo.
"Opsinya seperti itu bisa (majukan Purnomo), tapi kami akan bertanya ke kader, tanya ke umat, umat itu ada Muhammadiyah, NU dan lainnya," papar Fikri
"Jadi PKS komunikasi semua pihak dan terbuka, termasuk Pak Purnomo, kami sudah lama berkomunikask dengan beliau juga. Tapi tidak bisa PKS ambil, ada mekanismenya," sambung Fikri.
• Rambut dan Tali Jenazah di Bekasi yang Baru 3 Bulan Dikubur Dicuri Orang, Makam Dibongkar
• Virus Corono di Dunia Mencapai 14,4 Juta Kasus, yang Sembuh Sudah Segini, Belum Ada Vaksin Paten?
• Spoiler One Piece Chapter 986, Terungkap Rencana Asli Kaido, Bawahan Orochi Ikut Bantu Luffy?
Syarat untuk mengajukan calon sendiri adalah 9 kursi atau 20 persen dari total kursi.
Oleh sebab itu, jika PKS mengusung calon kepala daerah di Kota Solo, maka harus berkoalisi dengan partai lain.