Kisah Pelarian Eddy Tansil yang Misterius, Koruptor di LP Cipinang Bisa Kabur ke China

Eddy Tansil harusnya dalam tahap pengawasan khusus karena ketahuan memiliki fasilitas ‘istimewa’ di penjara. Fasilitas itu berupa ruangan ...

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Duanto AS
KOMPAS.com
Eddy Tansil 

TRIBUNJAMBI.COM - Djoko Tjandra yang menjadi buron, mengingatkan akan kasus Eddy Tansil yang misterius.

Sosok ini fenomenal lantaran pelarian koruptor Eddy Tansil dari LP Cipinang pada 1993.

Koruptor Eddy Tansil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang pada 1993.

Saat itu, tidak diketahui ke mana Eddy Tansil melarikan diri.

Polisi Berupaya Tangkap Djoko Tjandra, Selidiki Aliran Dana Pihak-pihak Yang Bantu Pelarian

Sumber Kekayaan Djoko Tjandra dari Papua hingga Sumatera, Proyek Raksasa di Mana-mana

Dugaan muncul bahwa dia kabur ke China.

Sekitar 20 tahun kemudian, pada 2013, nama Eddy Tansil kembali terdengar, meski belum juga berhasil ditangkap.

Pada tahun itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Kejaksaan Agung telah mengendus keberadaan pembobol uang negera melalui kredit Bank Pembangunan Indonesia ( Bapindo) melalui perusahaan Golden Key Group (GKG) itu, di China.

Bahkan, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu, Komjen Suhardi Alius, berharap agar Pemerintah China membantu Pemerintah Indonesia dalam memulangkan buronan tersebut.

"Kalau mereka memberikan izin untuk mendeportasi dia, justru akan lebih baik kan? Jadi tak perlu lagi diekstradisi, karena itu terlalu lama prosesnya,” kata Suhardi di Mabes Polri pada 27 Desember 2013, silam.

Dilansir dari pusat data Harian Kompas, kasus ini terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono tahun 1993.

Baru Dua Hari Tayang di YouTube, Lagu Persembahan BCL Untuk Ashraf Sinclair Ditonton Jutaan Kali

Saat itu, anggota Komisi VII dari Fraksi Karya Pembangunan AA Baramuli menjadi tokoh penting. Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) itu mengungkap secara gamblang petunjuk kemungkinan adanya penyelewengan uang dalam jumlah besar dalam kasus kredit yang dikucurkan Bapindo kepada bos GKG Eddy Tansil tanpa adanya jaminan yang jelas.

Belakangan ada dua nama pejabat penting yang diketahui memberikan referensi layak kredit untuk Eddy Tansil yang ditujukan kepada jajaran pimpinan tertinggi di bank milik pemerintah itu.

Keduanya adalah mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin dan Ketua DPA Laksamana (Purn) Sudomo.

Namun, tidak ada bukti keterkaitan mengenai aksi Eddy Tansil dengan dua orang itu.

Di dalam pengadilan terungkap adanya pembobolan uang negara sebesar 430 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved