Kisah Pelarian Eddy Tansil yang Misterius, Koruptor di LP Cipinang Bisa Kabur ke China
Eddy Tansil harusnya dalam tahap pengawasan khusus karena ketahuan memiliki fasilitas ‘istimewa’ di penjara. Fasilitas itu berupa ruangan ...
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Duanto AS
Atas perbuatannya, Eddy diganjar hukuman penjara 17 tahun, uang pengganti Rp 500 miliar dan denda Rp 30 juta, termasuk penyitaan sejumlah aset miliknya.
• Patah Lengan, Marc Marquez Kemungkinan Absen 2 Seri Balapan MotoGP 2020
Selain Eddy Tansil, vonis juga dijatuhkan kepada para petinggi Bapindo yaitu Subekti Ismaun (penjara enam tahun ditambah denda Rp 30 juta), F Bambang Kuntjoro (penjara empat tahun ditambah denda Rp 15 juta), Sjahrizal (penjara enam tahun ditambah denda Rp 30 juta) dan Towil Heryoto (penjara delapan tahun ditambah denda Rp 30 juta).
Ditambah, Kepala Cabang Bapindo almarhum Maman Suparman yang diganjar penjara sembilan tahun ditambah denda Rp 15 juta.
Nama yang belakangan ini kemudian meninggal dunia semasa menjalani masa hukumannya dan sedang mengupayakan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas kasusnya.
Seluruh terdakwa kemudian mengajukan banding.
Namun, oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, hukuman Eddy diperberat menjadi 20 tahun dan ada kewajiban membayar uang pengganti dan denda dengan jumlah yang sama.
Upaya kasasi yang diajukan Eddy dan para terpidana lainnya pun ditolak Mahkamah Agung.
Mereka akhirnya tetap dijebloskan ke penjara. Namun, negara harus "gigit jari".
Pasalnya, setelah dihitung aset Eddy Tansil hanya sekitar Rp 100 miliar.
• 3 Perusahaan BUMN Masih Membuka Lowongan Pekerjaan Juli 2020, Cek Posisi dan Persyaratannya
Kaburnya Eddy Tansil terjadi di tengah isu kolusi yang dilemparkan Ketua Muda MA bidang Hukum Pidana Umum, Adi Andojo Soetjipto, yang juga merupakan Ketua Majelis Hakim Agung yang memutus permohonan kasasi Eddy.
Kaburnya Eddy merupakan tamparan keras bagi dunia peradilan Tanah Air.
Sebab, sejumlah upaya yang menguras tenaga, biaya dan waktu berbulan-bulan dengan menghadirkan sekian petinggi negara seperti Sudomo, JB Sumarlin hingga Menteri Muda Keuangan Nasruddin Sumintaputra kandas.
Eddy Tansil harusnya dalam tahap pengawasan khusus karena ketahuan memiliki fasilitas ‘istimewa’ di penjara.
Fasilitas itu berupa ruangan berpendingin udara hingga izin kunjungan keluarga setiap hari baginya.
Namun, di tengah pengawasan khusus itulah justru Eddy Tansil berhasil kabur.