Kisah Nenek 78 Tahun Digugat 4 Putrinya, HJ Darmina ; Hati kecil Saya Mengatakan Mereka Durhaka
Perkara harta warisan, seorang nenek 78 tahun di Cianjur jadi sorotan karena digugat oleh keempat putrinya.
Editor:
Heri Prihartono
Ia menegaskan keinginan kliennya ingin membatalkan transaksi jual beli tersebut agar lahan itu tetap terjaga keberadaannya sesuai amanah dari almarhum Afla Kazim.
(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Digugat Empat Putrinya Terkait Harta, Hj Darmina : Saya Tak Ingin Mengutuk Anak-anak Saya