Kisah Nenek 78 Tahun Digugat 4 Putrinya, HJ Darmina ; Hati kecil Saya Mengatakan Mereka Durhaka

Perkara harta warisan, seorang nenek 78 tahun di Cianjur jadi sorotan karena digugat oleh keempat putrinya.

Editor: Heri Prihartono
Tribunsumsel
Ibu digugat oleh empat anak kandungnya di Banyuasin 

TRIBUNJAMBI.COM, BANYUASIN- Perkara harta warisan, seorang nenek 78 tahun di Banyuasin jadi sorotan karena digugat oleh keempat putrinya.

Nenek tersebut bernama Darmina dan memiliki lima orang anak, 4 perempuan dan 1 laki-laki.

Keempat putrinya mengunggat Darmina perihal kepemilikan surat tanah atau harta milik mendiang suami, Afla Kazim.

Sementara, keempat putriya meyakini ada unsur Darmina dimaanfaatkan oleh cucu dari anak laki-lakinya yang sudah meninggal.

Simak kronologi selengkapnya.

Hj Darmina tinggal di Jalan KH Sulaiman, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Saat ditemui pada Jumat (17/7/2020) petang, Darmina dengan senang hati menyambut kedatangan TribunSumsel.com (grup TribunJatim.com ).

Wanita 78 tahun ini sehari-hari hanya bisa terbaring di ranjang yang terletak dekat kamar mandi, ruang makan dan dapur di bagian belakang rumah.

 

Sejak beberapa tahun terakhir, Darmina mengaku sudah tak mampu berjalan karena tulang pahanya sudah keropos.

"Saya sudah tidak bisa berjalan lagi. Lutut ini sudah tidak bisa dijadikan tumpuan," ujar Darmina yang masih bisa berbicara dengan suara jelas ini.

Alhasil, selain hanya dapat terbaring, untuk melakukan aktivitas seperti mandi dan wudhu, ia dibantu sang cucu bernama Angga dan juga istrinya.

Begitu mendengar kabar ia digugat oleh keempat putrinya, Darmina mengaku tak dapat berkata apa-apa.

"Entah harus bilang apa. Anak macam apa yang berani menggugat orang tua seperti itu," kata Darmina.

Menurutnya, berdasarkan hasil pembagian harta oleh mendiang suami, Darmina mengaku mendapat sebagian kecil saja.

Warisan di antaranya berupa surat tanah tersebut, lanjut Darmina, ingin digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved