Kontraktor di Merangin Bingung Cari Hutang, Imbas Pencairan Dana Proyek Tak Penuh

Dinas PUPR Kabupaten Merangin bakal memanggil semua rekanan yang mengerjakan proyek yang ada saat ini.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
ilustrasi proyek 

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Dinas PUPR Kabupaten Merangin bakal memanggil semua rekanan yang mengerjakan proyek yang ada saat ini.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari pengalihan dana atau recofusing yang dilakukan pemerintah daerah untuk menanganinya Covid-19.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin Aspan ketika dikonfirmasi menyebut jika pihaknya memang sengaja akan melakukan panggilan untuk semua rekanan yang tengah mengerjakan proyek saat ini.

Katanya, pihak PUPR akan menjelaskan kepada rekanan terkait keadaan keuangan yang dimiliki saat ini. Pihaknya hanya bisa mencairkan dana proyek sebesar 30 persen saja sementara sisanya belum tahu kapan akan bisa dibayarkan.

Ini Solusi UPTD SPAM Tanjabtim Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

BKSDA Jambi Gagalkan Pengiriman Ratusan Burung Gelatik Batu Ilegal, Burung dari Riau Tujuan Lampung

"Rencana mulai Senin nanti. Pemanggilan tidak sekaligus, tapi bertahap sesuai dengan bidangnya masing-masing," kata Aspan.

Dikatakan dia, sesuai aturan yang ada saat ini, pemerintah menyediakan tiga opsi untuk kebijakan pengerjaan proyek.  Diantaranya penghentian total, diberhentikan sementara kontraknya, jika ada uang lagi maka proyek akan dilanjutkan kembali,  dan terakhir boleh melaksanakan pengerjaan diluar tahun berjalan.

"Rekanan boleh milih opsi yang kita berikan itu," imbuhnya.

Dan sampai saat ini, semua proyek yang sudah tender dikerjakan dengan baik oleh semua rekanan. 

Menurut dia, semua pekerjaan yang dilakukan saat ini baru dibayarkan sebesar 30 persen dari anggarannya. 

Dengan jumlah pencairan itu, para kontraktor atau rekanan di Kabupaten Merangin cukup terganggu, dimana mereka harus berfikir keras untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

"Modal habis, tukang harus dibayar. Pencairan entah kapan," kata kontraktor yang enggan namanya disebutkan.

BREAKING NEWS Kasus Positif Covid-19 di Jambi Tambah 1 Total 126 Orang, Pasien Sembuh Total 98 Orang

Menurut dia, dirinya telah mendapatkan penawaran dari pihak PUPR agar menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan anggaran yang ada, yaitu 30 persen dana dengan 35 persen pengerjaan, namun dirinya ingin bekerja secara profesional dengan menyelesaikan semuanya hingga 100 persen.

Untuk menutupi kebutuhan pembangunan, dirinya terpaksa mencari pinjaman ke sana kemari.

"Minjam dululah samo kawan-kawan. Dak cukup, gadaikan sertifikat rumah," katanya lagi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved